BUYUNG/RADAR MANDALIKA Baiq Husnawati

PRAYA – Dugaan pelanggaran dilakukan oknum camat, kades, kadus dan tuan rumah salah satu pondok pesantren di Kecamatan Praya Timur. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mengagendakan pemanggian dalam rangka klarifikasi kepada pihak terkait. Termasuk kepada pasangan calon bupati, wakil bupati yang dirahasiakan identitasnya.

Kordiv Hukum, Humas , Data dan Informasi Bawaslu Loteng, Baiq Husnawati mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses pemanggilan untuk seluruh pihak. Sebab diduga di lokasi ponpes ada kegiatan kampanye yang diterima Bawaslu. Senin, (23/11) kemarin Bawaslu telah memanggil tuan rumah lokasi kegiatan. Termasuk oknum kades.

“Selasa, (24/11) kami melanjutkan dengan memanggil oknum camat dan oknum kades, sedangkan untuk kadus masih diproses oleh Panwascam. kita sudah panggil hampir semua pihak yang terlibat,” tegas Husna.

Dijelaskan dia, dengan adanya keterangan beberapa orang tersebut, temuan ini akhirnya diregister dan telah naik menjadi dugaan pelanggaran. Untuk itu, Bawaslu Selasa malam kemarin telah memanggil salah satu cawabup.

“Kita layangkan surat untuk semua, dan alhamdulillah hadir. Besok juga ada jadwal pemanggilan,” bebernya.

Kata Husna, kalaupun pihaknya membutuhkan informasi lebih banyak, maka nantinya Bawaslu akan memanggil saksi ataupun pihak yang dirasa ada kaitannya. Dirinya melanjutkan, jika cukup lengkap data yang diperoleh, maka nantinya dugaan pelanggaran tersebut akan dibawa ke pembahasan kedua. Pembahasan kedua nantinya, Bawaslu sendiri akan melihat apakah sudah terpenuhi unsur dan bukti yang ada. Jika sudah, nantinya Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian akan mengkaji data yang diperoleh.(buy)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *