TEMUI KELUARGA: Kepala Desa Perempuan HM Zubaidi (kanan) dan ayah dari Irma Lestari, Nahrowi saat ditemui wartawan di kantor desa setempat, Senin (20/2). (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA)

LOBAR – Pemerintah akan memberikan beasiswa untuk kedua anak Irma Lestari, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal akibat gempa Turki. Kabar itu diperoleh pihak keluarga dan Pemerintah Desa Perampuan Kecamatan Labuapi dari pihak BPJS Tenaga Kerja beserta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lombok Barat (Lobar) yang datang, Senin (20/2).

“Barusan ada yang datang ke kantor mengkonfirmasi kepengurusan BPJS, asuransi dan sebagainya. Insya Allah kita sedang urus untuk asuransinya berupa santunan pihak keluarga dan ahli waris anaknya akan diberikan semacam beasiswa,” terang Kepala Desa (Kades) Perampuan, HM Zubaidi yang dikonfirmasi di kantornya.

Pihaknya pun diminta untuk melengkapi berkas-berkas keperluan santunan dan beasiswa bagi ahli waris. Zubaidi mengatakan desa akan membantu agar pengurusannya bisa segera selesai dan hak ahli waris bisa diterima. “Apakah pengklaimannya itu dari BPJS atau pemerintah saya kurang paham, tetapi kita diminta untuk mempersiapkan berkas-berkasnya,” ungkapnya.

Dikatakannya korban berangkat ke Turki melalui Bali dengan KTP daerah sana. Karena pasca orang tuanya bercerai, korban ikut dengan ibunya ke Bali. Meski demikian secara Kartu Keluarga (KK), yang bersangkutan masih tercatat di KK ayahnya. Sehingga segala proses pengurusan keperluan pemakaman dan asuransinya tetap akan diurus pihak Pemdes Perempuan.

“Memang masih warga Bali tetapi hasil konfirmasinya di KK ayahnya masih tercantum. Sehingga kedua orang tuanya sepakat untuk jenazah dibawa pulang ke Lombok untuk dimakamkan di kampung halamannya di Desa Perampuan Kecamatan Labuapi,” terangnya.

Rencana pemakaman jenazah Irma akan dilaksanakan pada Kamis (23/2) selepas salat zuhur. Karena dari hasil konfirmasi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) jenazah Irma akan tiba di Bandara Internasional Sukarno Hatta Jakarta pada Rabu Malam (22/2). Sehingga jika tak ada halangan akan langsung diterbangkan malam itu juga ke Lombok.

“Kalau tidak ada halangan, koordinasi dengan pihak Pemprov akan diterbangkan langsung ke Lombok malam itu juga,” bebernya.

Menurutnya Pemerintah Desa sudah mempersiapkan ambulans desa dan sejumlah mobil untuk mengangkut keluarga menjemput jenazah korban di bandara. Namun sejauh ini pihaknya belum memperoleh informasi dari pemerintah provinsi atau kabupaten apakah serah terima jenazah itu akan dilakukan di bandara atau di kediaman keluarga.

“Kami menyerahkan kepada pemda baik itu Pemprov

 atau Pemkab Lobar. Kalau kami di sini sudah mempersiapkan kedatangan jenazah untuk pemakaman,” jelasnya.

Ibu korban dan kedua anak korban yang masih kecil pun akan segera berangkat ke Lombok untuk acara pemakaman Irma. Sementara itu ayah korban, Nahrowi menyambut baik atas rencana pemberian beasiswa bagi kedua cucunya itu pasca putrinya meninggal di Turki. Termasuk nantinya asuransi anaknya itu akan seluruhnya ditabung untuk kebutuhan sekolah kedua cucunya.

“Kalau urusan itu saya serahkan kepada kepala desa karena saya tidak mengerti seperti itu. Kalaupun dapat (asuransi) saya meminta baik itu ibunya (nenek) atau saudaranya (kakak adiknya) untuk tak menerima dan seluruhnya ditabung di bank untuk keperluan sekolah,” pesannya.

Lebih lanjut ia mengatakan nantinya Irma akan dimakamkan di pemakaman keluarga di atas tanah pribadinya. Hanya saja ia mengaku masih menunggu kabar pasti waktunya akan tiba jenazah. “Tapi kalau pemakaman akan dilakukan Kamis,” pungkasnya.

Terpisah Petugas Antarkerja dan Penanganan Kasus Disnaker Lobar, Heri Indra Bahrodi mengaku sudah turun bersama BPJS ke Kantor Desa Perempuan untuk memastikan PMI yang meninggal di Turki itu benar warga setempat. “Dari keterangan kepala desa memang yang bersangkutan sempat tinggal di Bali tapi setelah cerai dia pulang kembali ke sini Lombok,” terangnya.

Terkait asuransi dan beasiswa akan menjadi urusan pihak BPJS. Dinas akan membantu keluarga dan pemerintah desa dalam pengurusannya agar hak dari PMI dan ahli waris bisa didapatkan. (win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 454

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *