Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Policy Talks bertema “Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan Menuju Kebijakan Hukum yang Adaptif Berbasis Bukti” yang dilaksanakan secara daring, Kamis (18/6). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum bersama Tim Kelompok Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) dan Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum NTB sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam bidang analisis kebijakan.
Mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan, Ika Ahyani Kurniawati menegaskan bahwa Analis Kebijakan memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan melalui penyusunan, pengkajian, serta pemberian rekomendasi kebijakan yang didasarkan pada data, fakta, dan pendekatan evidence-based policy. Menurutnya, peningkatan kapasitas Analis Kebijakan menjadi kebutuhan penting agar mampu menghasilkan analisis yang berkualitas dan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran. “Penguatan kompetensi Analis Kebijakan menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang responsif, adaptif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada sesi materi, Analis Kebijakan Madya Dewi Oktaviani memaparkan pentingnya penyusunan policy brief sebagai salah satu instrumen dalam proses perumusan kebijakan. Ia menjelaskan bahwa kebijakan publik yang berkualitas harus dibangun melalui identifikasi masalah yang tepat, penggunaan data dan bukti yang valid, analisis berbagai alternatif kebijakan, serta penyampaian rekomendasi yang jelas kepada pengambil keputusan.
Selain itu, Dewi menekankan bahwa Analis Kebijakan memiliki peran sentral dalam setiap tahapan kebijakan, mulai dari agenda setting, formulasi, implementasi hingga evaluasi. Oleh karena itu, kemampuan mengolah data dan menyusun rekomendasi berbasis evidensi menjadi kompetensi yang harus terus diperkuat untuk mendukung pengambilan keputusan yang efektif.
Materi berikutnya disampaikan oleh akademisi Devi Yulianti yang mengulas pentingnya pendekatan Evidence-Based Policy dalam pembangunan hukum. Ia menjelaskan bahwa kebijakan publik dan hukum memiliki hubungan yang saling memengaruhi, di mana kebijakan menentukan arah pembangunan, sementara hukum memberikan legitimasi dan instrumen pelaksanaannya. Menurutnya, penyusunan kebijakan harus didukung oleh data statistik, hasil penelitian, evaluasi kebijakan, serta partisipasi masyarakat agar mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB memperoleh penguatan pemahaman terkait pentingnya analisis kebijakan berbasis bukti dalam mendukung penyusunan kebijakan hukum yang berkualitas. Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas Analis Kebijakan perlu terus dilakukan guna mendukung terwujudnya kebijakan yang efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(red)