Jakarta – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengakui bahwa penyusunan kebijakan Indonesia masih menghadapi tantangan ego sektoral. Oleh karena itu, Kementerian Hukum (Kemenkum) menginisiasi Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) untuk merangkul beragam kementerian/lembaga dalam menyusun rekomendasi kebijakan berbasis bukti.
“Forum ini penting agar perumusan kebijakan di antara kementerian dan lembaga itu tidak berjalan sendiri-sendiri. Sehingga bisa sejalan dengan program prioritas Bapak Presiden, serta menghasilkan sebuah dokumen yang bisa ditawarkan, yang kemudian bisa dieksekusi dan dijalankan oleh masing-masing kementerian,” ucap Supratman pada acara kick off meeting FKK, di Graha Pengayoman Kemenkum, Rabu (17/06/2026).
Supratman berharap FKK dapat membahas kebijakan-kebijakan terkait pelayanan publik dan sistem pemerintahan berbasis elektronik agar seluruh pelayanan publik bisa dirasakan oleh masyarakat secara maksimal.
“Saya titip menyangkut perumusan sebuah kebijakan yang terkait dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE yang kita sudah miliki, tapi mungkin implementasinya belum bisa maksimal. Agar kita memiliki satu patokan yang jelas terkait dengan bagaimana layanan publik itu betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Menurut Supratman, FKK menjadi wadah kolaborasi agar perumusan kebijakan dapat melibatkan semua pemangku kepentingan, di antaranya pemerintah, pihak swasta, hingga masyarakat.
“Kalau sudah melibatkan semua pihak, dan komitmen dari kementerian dan lembaga untuk menggunakan hasil analisis kebijakan, itu tentu cita-cita kita untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 pasti akan tercapai,” ujar Supratman.
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kemenkum, Andry Indrady, mengatakan bahwa pengambilan keputusan berbasis bukti sangat penting dalam pemerintahan modern. Hal ini dikarenakan tantangan pembangunan tidak bisa diselesaikan secara sektoral.
“Diperlukan ruang yang dapat mempertemukan berbagai perspektif, menghubungkan pengetahuan dan pengalaman, serta mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan yang komprehensif dan implementatif, serta berdampak,” jelas Andry.
Ia menjelaskan FKK akan menjadi suatu ekosistem edukasi nasional yang menghubungkan komunitas analis kebijakan, dunia usaha, dan masyarakat dalam menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas. Targetnya, FKK akan menghasilkan solusi-solusi kebijakan lintas sektoral dalam mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan lebih berdampak.
Andry mengungkapkan FKK dibangun dalam dua lapisan, yaitu tingkat wilayah dan tingkat nasional. FKK tingkat wilayah dilaksanakan oleh kantor wilayah Kemenkum bersama pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan alternatif solusi kebijakan berbasis bukti.
“Salah satu kegiatan yang telah berjalan adalah policy talks yang menghadirkan analis kebijakan, akademisi, peneliti, praktisi, dan para pengambil kebijakan untuk mendiskusikan berbagai isu strategis berbasis bukti,” ungkapnya.
Kemudian, lapisan nasional menjadi ruang konsolidasi berbagai gagasan, rekomendasi, praktik baik, dan pembelajaran yang berkembang dari berbagai wilayah untuk didiskusikan dalam perspektif kementerian dan lembaga pada tingkat nasional.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyambut baik pelaksanaan Forum Komunikasi Kebijakan Tahun 2026 sebagai sarana memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghasilkan kebijakan yang berbasis bukti. Menurutnya, Kanwil Kemenkum NTB siap berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan FKK Wilayah guna mengidentifikasi isu-isu strategis daerah dan menyusun rekomendasi kebijakan yang dapat mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Nusa Tenggara Barat.(red)