MATARAM – Diduga Eks Sekretaris PDIP NTB, LBS terancam akan dilaporkan ke polisi oleh kontraktor Ahmad Amrullah. Itu lantaran yang bersangkutan hingga kini belum kunjung membayar sejumlah utang kepada Amrullah.
Amurllah yang juga merupakan seorang politisi PDIP NTB, menceritakan kasus tersebut bermula saat dia diminta uang berjumlah Rp60 juta oleh LBS dengan diiming-iming paket proyek.
Namun, hingga saat ini paket proyek yang dimaksud tidak diberikan dan bahkan dihapus dengan alasan recofusing anggaran.
“Saya sudah berikan uang Rp60 juta ke dia (LBS) tetapi sampai sekarang paket proyek yang dijanjikan tidak diberikan. Paket itu justru sudah dihapus dengan asalasan recofusing anggaran,” kata Amrullah seperti rilis diterima media ini kemarin di Mataram.
Dia mengatakan telah berusaha untuk menaggih uang miliknya agar dikembalikan, namun LBS terakhir tidak menggubrisnya melalui pesan WhatsApp.
“Sekarang saya minta uang saya kembali, tidak digubris. Ini kan keterlaluan sekali,” ujar dia.
Amrullah yang kini menjadi Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur terpilih, diduga akan melaporkan LBS ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.
“Dalam waktu dekat saya akan melaporkan kasus ini ke APH (aparat penegak hukum),” kata dia.
Selain itu, LBS yang merupakan Anggota DPRD Provinsi NTB juga terancam akan dilaporkan ke pimpinan dewan terkait kasus dugaan penipuan proyek tersebut.
“Saya juga akan melaporkan ke pimpinan dewan kasus ini. Saya sangat merasa dirugikan,” ujar dia.
Dia mengatakan meskipun uang tersebut hanya berjumlah Rp 60 juta, namun etikad LBS yang tidak merespon dia terakhir kali saat dia menagih utang tersebut membuat Amrullah sangat kecewa.
“Ini etikanya bagaimana, sampai sekarang tidak respon tagihan saya. Kok kesannya tidak bertanggungjawab begitu,” ujarnya.
Ditanya terkait kapan dia akan melaporkan LBS ke polisi, Amrullah mengatakan dalam beberapa hari sembari menanti etikad baik LBS untuk melunasi utangnya.
“Kita tunggu beberapa hari ini kalau yang bersangkutan tidak juga membayar, laporan saya layangkan,” kata dia.
Sementara LBS atau Lalu Budi Suyata membantah atas apa yang dituduhkan kepadanya.
“Jadi itu tidak benar. Saya tidak pernah terima uang sepeserpun dari dia,” bantahnya dikonfirmasi via Ponsel terpisah.
Budi malah mengaku sebelumnya sudah memberikan program ke yang bersangkutan dimana lokasinya di Lombok Timur. Begitupun dengan sisa janji program yang ada pun sudah ada di dinas.
“Programnya masih ada di dinas. Silakan cek,” pintanya.
Budi sendiri mengaku tidak mau berpolemik seperti ini. Ia kembali menegaskan dirinya tidak pernah merasa menerima sepeserpun.
“Saya tidak mau berpolemik. Saya tidak menerima dana sepersen pun dan program tidak hilang. Insya Allah realisasi tahun ini,” terangnya.
Budi menyebutkan proyek yang dijanjikan ke yang bersangkutan program fisik tersebut berlokasi di Rumbuk Sakra Lombok Timur. (jho)