LOBAR— Ketua Komisi II DPRD Lobar Husnan Wadi menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) masih belum serius menertibkan kafe ilegal di Lobar. Meski razia dan penindakan kepada sejumlah kafe ilegal yang menjual minuman berakohol (Minol) tetap rutin dilakukan, namun belum mampu membuat para pelaku itu menutup usahanya. Justru setelah ditindak kembali lagi beraktifitas.
“Itu lebih dari seratus kafe ilegal, tidak ada keinginan menertibkan itu,” ujar politisi Perindo itu, beberapa hari lalu.
Husnan Wadi mengaku dirinya telah melakukan pemantauan langsung ke beberapa titik melihat kondisi riil di lapangan. Ia mengaku terkejut dengan banyaknya kafe yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan di wilayah yang seharusnya bersih dari aktivitas tersebut.
Terutama Kecamatan Narmada dan Lingsar, disebut menjadi salah satu titik dengan konsentrasi kafe ilegal terbanyak. Politisi Perindo itu bahkan mengaku memiliki data lengkap lokasi-lokasi tersebut jika Pemda membutuhkan referensi untuk bertindak.
“Di semua tempat, Kalau butuh data, nama-namanya saya kasih, list-nya panjang. Di seluruh Lombok Barat, yang paling banyak di Narmada dan Lingsar. Hampir berapa malam kemarin saya masuk, ada saya mau lihat-lihat, ada kafe di dalam. Kaget saya, orang mana isinya? Lombok Timur, Lombok Barat,” ungkapnya.
Meski potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup besar jika kafe-kafe yang berjumlah ratusan tersebut didata, ditertibkan, dan diberikan regulasi yang jelas seperti dikawasan Wisata Senggigi. Namun sejauh ini hanya dampak penyakit masyarakat yang didapatkan.
“Maksud saya, daripada hanya menertibkan itu, tapi kalau tindakan menjadi PAD itu kan lebih bagus. Daripada penyakit masyarakat dapat, PAD pun tidak dapat,” tegasnya. (win)
