IST / RADAR MANDALIKA ANGKUT : Personel Polsek Masbagik, saat membawa barang bukti berupa ayam, sepeda motor yang ditinggalkan para terduga pelaku di TKP judi sabung ayam, kemarin.

LOTIM – Belasan warga yang terlibat judi sabung ayam, lari kocar kacir setelah disergap Kepolisian Sektor (Polsek) Masbagik Lombok Timur (Lotim). Mereka digerebek, sekitar pukul 11.00 Wita. Lokasinya di belakang BTN Griya Selaparang Asri Tanak Majm Desa Masbagik Selatan Kecamatan Masbagik, kemarin.
Informasi didapat Radar Mandalika, pembubaran aktivitas Penyakit Masyarakat (Pekat) di arena perjudian sabung ayam ini, berawal setelah Polsek Masbagik menerima informasi dari masyarakat, yang merasa resah dengan perjudian itu. Informasi itu direspon cepat, dengan langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Memang benar, polisi menemukan belasan orang berkumpul di tengah sawah tepatnya dibelakang BTN Griya Selaparang Asri sedang judi ayam bangkok. Tapi, kedatangan personel Polsek Masbagik, diketahui para penjudi ini.
Sehingga begitu mendekati TKP untuk melakukan penyergapan, para pemain langsung berhamburan melarikan diri, meninggalkan ayam dan sepeda motor miliknya di TKP. Polisi berusaha mengejar, namun mereka tetap berhasil meloloskan diri.
Dari TKP, polisi hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggal para terduga pelaku. Mulai dari barang bukti satu ekor ayam bangkok, sandal, dan lima unit sepeda motor. Semua barang bukti, diangkut ke Mapolsek agar para terduga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Masbagik, AKP Ary Armunanto, mengatakan, aktivitas perjudian sabung ayam yang dibubarkan Polsek Masbagik, tidak lepas dari kerjasama baik masyarakat. Bagaimana pun, masyarakat merasa sangat terganggu dengan adanya judi sabung ayam itu. Dikhawatirkan, perjudian itu akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), atau dampak perbuatan kriminal lainnya.
“Kita akan cari siapa saja yang punya sepeda motor yang ditinggalkan waktu penggerebekan,” katanya.
Pada kesempatan itu, pihaknya mengimbau masyarakat wilayah hukum Polsek Masbagik, tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Apalagi, mengganggu kamtibmas. “Kalau ada masyarakat menemukan aktivitas perjudian, jangan takut langsung laporkan pada kami. Ini demi kamtibmas di tengah-tengah masyarakat,” imbaunya. (fa’i/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 342

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *