MATARAM – Ada satu hal yang tidak boleh berhenti hanya karena seseorang salah jalan. Kemanusiaan.
Itulah yang menjadi alasan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap membantu pemulangan Muhammad Yanuar Fikri, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Mataram yang sempat berada di Myanmar.
Yanuar akhirnya tiba di Tanah Air. Ia dijemput langsung oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnakertrans NTB, H. Isnanto Karyawan, yang akrab disapa Wawan, di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAM).
Penjemputan itu melibatkan Disnaker Kota Mataram dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB.
Bagi pemerintah, persoalan Yanuar bukan semata-mata soal bagaimana ia berangkat ke luar negeri. Yang lebih mendesak adalah bagaimana ia bisa kembali dengan selamat.
“Bagaimanapun, apakah dia nonprosedural atau prosedural, perintah pimpinan, Pak Gubernur, kita harus pulangkan karena kemanusiaan,” kata Wawan.
Kepala Disnakertrans NTB Aidy Furqan, melalui Wawan, menjelaskan bahwa proses pemulangan Yanuar membutuhkan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar.
Prosesnya tidak bisa selesai dalam sehari. Apalagi, berdasarkan informasi yang diterima Disnakertrans NTB, Yanuar berangkat melalui jalur nonprosedural. Ia disebut berangkat dari Bali dengan tujuan awal Singapura. Namun, dalam perkembangannya, ia justru diketahui berada di Myanmar. Di situlah persoalan menjadi lebih rumit.
Keberadaan Yanuar harus ditelusuri. Koordinasi lintas negara diperlukan. Pemeriksaan oleh otoritas imigrasi Myanmar juga menjadi bagian dari proses yang harus dilalui sebelum ia dapat melanjutkan perjalanan pulang. Tidak ada jalan pintas untuk urusan seperti itu.
Disnakertrans NTB kemudian berkoordinasi dengan KBRI di Yangon agar proses pemulangan bisa dituntaskan. Jalur keberangkatan bukan alasan untuk menutup pintu pertolongan.
Begitulah kira-kira pesan yang ingin disampaikan melalui penanganan kasus ini. Pemerintah tetap memberikan bantuan kepada warga yang menghadapi persoalan di luar negeri, tanpa mengabaikan pentingnya prosedur resmi dalam penempatan pekerja migran.
Wawan mengatakan, penjemputan Yanuar merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi NTB bersama Pemerintah Kota Mataram terhadap PMI yang mengalami masalah di luar negeri.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) karena turut mengawal kasus tersebut.
Di balik proses pemulangan itu, ada keluarga yang menunggu kabar. Wawan mengungkapkan, selama proses berlangsung, pihaknya menerima komunikasi dari ibu dan ayah Yanuar, H. Herman. Keluarga beberapa kali menghubungi jajaran Disnakertrans NTB untuk menanyakan perkembangan kepulangan anak mereka.
Bagi keluarga, setiap kabar tentu berarti. Sebab, ketika seorang anggota keluarga berada jauh di negeri orang dan menghadapi masalah, ketidakpastian sering kali menjadi beban yang paling berat.
Kini, setelah Yanuar kembali, Disnakertrans NTB akan menyampaikan laporan lebih lengkap kepada pimpinan.
Wawan mengatakan, keterangan yang disampaikannya masih bersifat umum. Penjelasan lebih terperinci akan disampaikan setelah Kepala Disnakertrans NTB kembali dari tugas dinas.
Sebelumnya, Yanuar juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta jajaran Disnakertrans NTB yang membantu proses kepulangannya.
Dalam video yang dikirimkan pada Selasa (27/10), Yanuar menyampaikan ucapan tersebut saat berada di Bandara Bangkok, Thailand, sebelum melanjutkan perjalanan ke Indonesia. Kisah ini menyisakan pelajaran penting bagi siapa pun yang ingin bekerja di luar negeri.
Jangan hanya menghitung besarnya gaji yang dijanjikan. Periksa pula jalur keberangkatan, legalitas perusahaan penempatan, kontrak kerja, dan negara tujuan. Pastikan semua dokumen serta prosedur terpenuhi sebelum berangkat.
Sebab, bekerja di luar negeri bukan sekadar soal mencari penghasilan. Ada keselamatan, kepastian hukum, dan perlindungan yang harus dipikirkan sejak awal.
Pemerintah memang bisa turun tangan ketika masalah terjadi. Namun, jalur penempatan resmi tetap menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko yang mungkin dihadapi pekerja migran.
Yanuar sudah kembali. Keluarganya bisa bernapas lebih lega. Dan dari peristiwa ini, satu pesan patut diingat: prosedur harus dijaga, tetapi kemanusiaan jangan ditinggalkan. (red)

