DOK PRIBADI/RADAR MANDALIKA H Supli

PRAYA – Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, H. Supli menyoroti tata pola penempatan pejabat yang dinilai terkesan tanpa standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. Misalnya ada pejabat yang memegang dua kursi jabatan. Kemudian ada sekretaris lurah yang masih kosong.

 

“Saya menilai bahwa kita di Lombok Tengah ini tidak tertib administrasi dan tidak tertib birokrasi,” katanya tegas.

 

Ketua Fraksi PKS ini memberi contoh, pola penempatan pejabat di Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya. Terkait hal tersebut sudah disampaikan kepada Bupati Loteng, H Lalu Pathul Bahri, pada saat Rapat Paripurna yang digelar beberapa bulan lalu. “Jangan lah taruh pejabat yang tugasnya dobel di dua tempat,” tegas Supli.

 

Seperti diketahui, Lurah Leneng saat ini dijabat H Muhdin. Tapi disamping menjadi lurah, dia juga menjabat sebagai Plt Kepala Desa (Kades) Batu Asak yang merupakan desa persiapan dari Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat.

 

“Lurah Leneng itukan disamping dia bertugas di lurah, juga (Plt) Kades Batu Asak,” kata Supli.

 

Bupati Loteng H Lalu Pathul Bahri diminta tidak berlarut-larut membiarkan kondisi birokrasi demikian. Seorang pejabat diberikan tugas dobel di dua tempat. “Saya bilang di hadapan Bupati, jangan begitu caranya kayak kekurangan tenaga (SDM). Kita bergelimpangan banyak orang memenuhi syarat, yang mestinya berhak di sana,” tandas Supli.

 

“Hal itu bukti bahwa penempatan ini tidak becus, tidak tertata rapi. Tidak ada SOP-nya kayaknya,” tambahnya menegaskan.

 

Menurutnya, pejabat yang memegang jabatan ganda di dua tempat tersebut tentu berdampak pada pelayanan yang kurang maksimal terhadap warga masyarakat setempat. Karenanya, lurah Leneng saat ini diusulkan untuk diganti saja. Biar bersangkutan fokus menjalankan tugas di satu tempat.

 

“Saya sih usul ganti saja,” tegas Supli yang juga bertempat tinggal di Kelurahan Leneng.

 

Pada bagian lain, belum lagi berbicara kaitannya dengan kelayakan dalam penempatan posisi pejabat. Misalnya sebut dia ada seorang golongan III A jadi kepala puskesmas (Kapus). “Inikan membuat gairah kerja dari seorang birokrat jadi lemah. Ngapain saya harus bekerja bagus toh juga kita tidak dapat penghargaan,” cetus Supli.(zak)

 

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 595

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *