PRAYA – Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, H Ahmad Supli melihat jaksa perlu menelusuri sumber dana taktis yang dibagi-bagi dan menjerat mantan Direktur RSUD Praya, Muzakir Langkir, PPK bahkan bendahara.
“Kan oleh jaksa menyebutkan dana taktis yang menjerat tersangka, ini perlu ditelusuri. Tapi anehnya disampaikan Pak Kajati NTB di media dugaan korupsi dana BLUD RSUD Praya tahun 2017-2020 jadi persoalan,” ungkapnya dalam podcast bersama Radar Mandalika, Senin kemarin.
Supli menegaskan, sampai dengan saat ini pihaknya belum mengetahui dan menerima jawaban pemerintah sumber dana taktis dari mana. Termasuk nomenklaturnya. Jika disimpulkan dana taktis dibagi-bagi saat ini harusnya bukan menjadi dasar kejaksaan menetapkan tiga ASN itu menjadi tersangka.
“Dana taktis ini tidak jelas sumbernya, tidak ada inaq-amaknya (ibu bapaknya, red). Bukan dari APBD bukan dari APBN,” sebut politisi PKS itu.
Menurut Supli, yang bisa menjawab soal dana taktis ini adalah pengumpul atau pelakunya. Termasuk pemerintah. Namun jika mencari refrensi, maksud dari dana taktis adalah dana yang sengaja dikumpulkan oleh suatu leading sector untuk kebutuhan tertentu.
“Ini kreatifitas. Saya lihat juga yang perlu jawab soal dana taktis dan menjelaskan pihak kejaksaan karena mereka sampaikan soal dana taktis,” katanya.
Namun jika boleh jujur kata Supli, begitu mendengarkan tiga ASN ini dijerat kasus dana taktis dirinya pun bigung. Karena dana taktis dimaksud bukan sumber APBD bahkan APBN. Ia justru khawatir jaksa nanti bisa berubah.
“Kalau statement pak Kajati itu di media disebut dugaan markup makanan basah dan makanan kering,” katanya.
Supli yakin, kalaupun jaksa fockus menjerat tiga ASN dengan kasus penggunaan dana taktis itu, justru ada peluang besar Muzakir Langkir dan dua anak buahnya bisa bebas. Sama halnya kasus Akbar Tanjung dulu yang menggunakan dana taktis saat jadi Ketua Golkar.
“Coba Anton (kuasa hukum) telisik putusan Akbar Tanjung itu,” pintanya.
Supli juga mengaku agak bingung dasar dalam penanganan di internal RSUD Praya. Dulu awal mula yang diribut-ributkan LSM bahkan di media soal jual beli darah antara UTD dengan BLUD RSUD Praya. Tapi sayang kasus dengan total tunggakan pihak BLUD 1,7 miliar ini justru tidak ada tindaklanjutnya. Ada apa?
“Publik harus mengawal ini juga,” katanya.
Sementara itu, Supli yakin dokter Langkir memiliki catatan soal aliran dana taktis. Bahkan bisa benar apa disampaikan Muzakir kepada media saat hendak naik ke mobil tahanan kejaksaan.
“Iya kan jelas disebut, ada oknum jaksa, bupati dan wakil bupati. Ya termasuk yang lain,” pungkasnya.
Namun dalam kesempatan ini, Supli berharap kepada pemerintah bisa menjelaskan apa itu dana taktis. Bahkan kalau memang perlu Bupati HL. Pathul Bahri meluruskan berita yang terus menyebut nama kepala daerah.
“Tapi ini kembali ke beliau-beliau saja,” pungkasnya.(red)