PRAYA – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah disorot wakil rakyat di DPRD setempat. Dewan menyorot penanganan kasus dugaan korupsi yang digarap kejaksaan pada jual beli darah di unit transfuse darah (UTD) dan dugaan korupsi di tubuh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya.
Anggota DPRD Lombok Tengah, Legewarman menegaskan sejaka lama kejaksaan menyebutkan ada dugaan korupsi di dalam tubuh BLUD RSUD Praya. Baru beberapa bulan dilakukan penyelidikan, kejaksaan pun menyebutkan ditemukan kerugian negara hampir satu miliar. Sementara saat ini penanganannya makin tidak terang.
Politisi PBB ini mengungkapkan, kasus BLUD yang sudah diserahkan ke Inspektorak oleh kejaksaan, dan jelas APIP merupkana aparat pengawas internal pemerintah.
“Kalau tunggakan RSUD karena ada persoalan perbedaan tafsir yakni dobel anggaran,” sebutnya.
Untuk itu, Lege menganggap pernyataan Kajari awalnya itu sangat gegabah. Apalagi di media pernah disampaikan dalam waktu dekat akan ada tersangka.
“Saya anggap sedikit arogan,” katanya nyentil.
Sementara itu, kuasa hukum Direktur RSUD Praya Lalu Anton juga menyoroti proses penyelidikan kasus jual beli darah dan BLUD Praya. “Kok arahnya beda sekarang, focus ke penyedia makanan taliwang. Ini sudah tidak sesuai dengan penanganan awal,” tegasnya.
Anton menyebutkan juga, saat ini di Kejari dari kasus 2.700 kantong darah berubah menjadi ayam taliwang.”Saya mau ngomong dan buka soal ini di podcast Radar Mandalika,” katanya.(tim/red)