JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA Raihan Anwar

MATARAM – Di tengah banyaknya utang Pemerintah Provinsi NTB pada program tahun lalu, baru-baru ini terdengar berita adanya pemenuhan modal inti Rp 3 triliun dari pemerintah provinsi ke PT. Bank NTB.

 

”Banggar belum melihat bagaimana Pemprov berkoordinasi dengan pemegang saham lain di kabupaten/kota,” ungkap Anggota Banggar DPRD NTB, Raihan Anwar, kemarin.

 

Pemenuhan modal inti ditarget harus dicapai sebelum Desember 2024. Jika tidak, Bank NTB Syariah bakal turun kelas, menjadi Bank Perkreditan Rakyat atau BPR. DPRD NTB berulang kali mendesak agar pemprov maupun direksi Bank NTB Syariah untuk gerak cepat. Sementara itu Banggar sendiri belum melihat skema apa yang akan diambil Pemprov dalam memenuhi pemenuhan modal itu.

”Sampai saat ini belum ada kejelasan skema yang akan diambil untuk memenuhi,” katanya.

 

Sementara, Kepala Biro Ekonomi Setda NTB, Lalu Wirajaya mengatakan, terdapat beberapa opsi yang bisa diambil untuk pemenuhan modal inti. Seperti penambahan modal dari para pemegang saham hingga mengundang investor.

 

”Ada yang namanya investor strategic, itu jadi opsi juga,” kata Wirajaya terpisah.

 

Saat ini, modal inti Bank NTB Syariah baru di angka Rp 1,5 triliun. Artinya masih ada separuh dari target pemenuhan modal inti yang harus didapat sebelum Desember 2024.

”Insya Allah bisa terpenuhi Rp 3 triliun itu,” yakinnya.

Wirajaya mengarakan, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa waktu lalu, telah diputuskan deviden tidak disetor ke kas daerah dari pemegang saham. Namun, disetorkan kembali, yang akan masuk sebagai tambahan modal dari masing-masing pemegang saham. Hanya saja, tidak semua pemegang saham sepakat dengan kebijakan tersebut.

”Ada yang minta disetorkan dulu ke kas daerahnya. Tapi ini kan hasil RUPS, sehingga akan kami komunikasikan,” sebutnya.

 

Tambahan modal dari pemegang saham, diprediksi sulit terealisasi. Apalagi jika melihat kondisi keuangan pemerintah daerah, yang ngos-ngosan akibat pandemi covid. Belum lagi ditambah pesta lima tahunan, Pilpres dan Pilkada serentak pada 2024. Mau tidak mau, menuntut pemda mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaran pemilu.

 

Wirajaya mengatakan, ada harapan agar pemegang saham di kabupaten/kota bisa meningkatkan porsi saham mereka di Bank NTB Syariah. Sebab, sejauh ini modal dari pemegang saham kabupaten/kota masih sangat rendah.

 

”Dan di 2023 itu sudah mulai dianggarkan untuk Pemilu. Tentu butuh kebijakan yang luar biasa dari pemda, tapi kami harus realistis juga,” kata Wirajaya.

 

Sehingga opsi mengundang investor bisa jadi pilihan yang bakal diambil. Apalagi, kata Wirajaya, sudah ada beberapa investor yang menunjukkan minatnya, seperti BPJS Ketenagakerjaan.

”Nanti akan ada gathering juga dengan investor yang berminat,” tandas Wirajaya.(jho)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 441

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *