LOBAR—Kepolisian Polres Lombok Barat (Lobar) terus melakukan pendalaman kasus penyerangan warga Montong Buwuh Desa Meninting Kecamatan Batulayar. Meski sudah ada dua tersangka yang ditetapkan dan ditahan kepolisian, namun tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
“Dari pemeriksaan, sementara baru dua orang (tersangka), kemungkinan ada tambahan (tersangka),” kata Kapolres Lobar AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi saat pers rilis perkembangan kasus tersebut di Mapolres Lobar, Sabtu (18/5).
Sejauh ini diakuinya sudah ada 29 orang yang diperiska atas kejadian Jumat (10/5) malam lalu itu. Beberapa diantaranya Kepala Desa Rembitan dan anaknya. Namun keduanya masih berstatus sebagai saksi. Walaupun ada kesamaan inisial LY anak kades dengan tersangka yang sudah ditetapkan, namun orangnya berbeda.
“Dua orang yang (tersangka) ini bukan anak kades, yang anak kades sudah kita periksa sementara sebagai saksi,” jelasnya.
Menurut Bagus Nyoman, pihaknya baru menetapkan tersangka yang diduga menjadi penghasut awal mula kejadian di Meninting. Namun untuk dugaan para pelaku yang melakukan pengerusakan dan penganiayaan sehingga ada dua orang warga Meninging luka parah, masih terus didalami pihaknya.
“Kita terus periksa saksi-saksi yang lain, makanya kalau ditanya ada kemungkinan tersangka lain, jawabnya kemungkinan ada untuk yang melakukan penganiaya korban. Masih kita dalami,” tegas Bagus.
Saat disinggung terkait barang bukti dum truk yang digunakan mengangkut massa, Bagus mengaku sejauh ini dari pemeriksaan baru satu yang terindentifikasi.
“Sementara yang ada di TKP dan sesuai kronologis itu baru satu (Truk dum),” ujarnya.
Dari kronologi yang diperoleh dari keterangan saksi maupun tersangka, awalnya empat pemuda asal Loteng itu baru pulang dari arah Senggigi mengungakan tiga motor. Salah satu motor jenis Aeorox digunakan oleh anak kades. Sedangkan dua sepeda motor digunuakan berboncengan.
“Jadi dia datang dari Senggigi, menyerempat ditegur tidak terima mengeluarkan kata kasar sehingga terjadi pengejaran dan sempat dipukul. Nah dari itu awal mulanya,” bebernya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Lobar juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas terutama di kawasan Motong yang merupakan pintu masuk pariwisata. Selain itu warga juga diharapkanya tak mudah terpengaruh berita hoaks yang tidak benar.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Lobar Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja menambahkan, pihaknya tetap berusaha mendalami untuk tersangka penganiayaan terhadap 2 korban warga meninting. “Kami terus dalami,” ujarnya.
Saat disinggung terkait dengan larangan berpergian keluar daerah untuk para pihak terindikasi kasus tersebut, Abisatya mengatakan pihaknya tidak bisa mencegah dan melarang jika yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.
“Larangan keluar daerah itu ketika kami sudah tersangkakan,” terangnya. (win)