MATARAM — Miris sekali kelakuan dua remaja ingusan asal Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Remaja inisoal DS (15 tahun) warga Otak Desa Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan Kota Mataram dan IM (15 tahun) warga Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Keduanya nekat mencuri kotak amal Masjid Lebai Sandar Lingkungan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan.
Lebih mirisnya lagi, dua kotak yang dicuri berisikan uang Rp 165 ribu digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. “Ini sangat miris sekali,’’ ungkap Kapolsek Ampenan, AKP Nasrullah, Jumat kemarin.
Kotak amal dicuri hari Rabu 26 Februari 2020 sekitar pukul 1 dini hari. Aksinya terekam kamera CCTV kemudian viral di medis sosial. Rekaman CCTV ini memudahkan petugas menangkap pelaku. “Keduanya sadar terekam CCTV. Tapi mereka cuek saja,” ujarnya.
Setelah diintrogasi petugas. Keduanya ternyata beberapa beraksi mencuri kotak amal. Pelaku berpindah tempat mencuri kotak amal. Tercatat, keduanya sudah sembilan kali beraksi.
Saat rilis digelar. Ada tiga orang yang diamankan petugas. Ketiganya diamakan petugas bukan tanpa sebab. Diketahui, IM dan DS meminjam sepeda motor milik salah seorang rekannya. “Berdua yang mencuri kotak amal,” beber kapolsek.
Atas kejadian ini, Nasrullah mengatakan, pengadaan CCTV bisa menjadi contoh karena sangat membantu tugas kepolisian mengungkap kasus pencurian. Karena pelaku masih di bawah umur. Penanganannya dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.
Pelaku DS mengakui perbuatannya. Isi kota amal yang dicuri digunakan untuk membeli sabu bersama IM.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.(rif)