PRAYA – Aparat kepolisian Polsek Batukliang dan Polsek praya membubarkan aksi balapan liar di ruas jalan raya Desa Barebali-Praya, Jumat dini hari. Aksi balapan liar ini sangat meresahkan warga setempat, termasuk pengguna jalan yang melintas.
Dari aksi pembubaran balapan liar ini, anggota Polsek Batukliang berhasil mengamankan 31 unit sepeda motor dari 35 orang.
Kapolsek Batukliang, IPTU Gede Gisiyasa mengungkapkan bahwa para pemuda yang melakukan aksi balap liar itu dianggap menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat. Khususnya di bulan Ramadan.
Pihaknya juga saat membubarkan melakukan patroli kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRKYD). “Untuk para pelaku balap liar akan kita bina dan apabila kendaraan tidak dilengkapi surat-surat maka akan ditilang,” tegasnya saat dihubungi.
Kapolsek menambahkan, bahwa pihaknya akan mengintesifkan patroli setiap malamnya dalam mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kita akan terus tingkatkan patroli, terutama pada saat jam rawan yaitu dini hari guna antisipasi aksi balap liar dan tawuran,” katanya.
Sementara itu, patroli skala besar dilakukan jajaran Polres Lombok Tengah dan Kodim 1620. Dari hasilnya, pihaknya mengamankan belasan sepeda motor dan senjata tajam (sajam) yang ditemukan.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho yang memimpin razia mengungkapkan bahwa razia saat ini menyasar sejumlah wilayah di Kota Praya sepeti di Alun-alun Tastura, Masjid Agung, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tonjeng Beru, dan wilayah lainnya. “Sekitar 12 motor berhasil kita amankan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak memakai plat Nopol,” katanya.
Dijelaskan kapolres, Patroli gabungan yang dilakukan ini dalam rangka cipta kondisi harkamtibmas di bulan suci Ramadan 1442 Hijriah. Ini juga merupakan kegiatan rutin setiap akhir pekan namun lebih ditingkatkan di momentum Ramadan.
Dilanjutkan kapolres, kegiatan yang dilaksanakan tersebut juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung yang ada di sekitar Bencingah Adiguna Praya agar tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19 dan keamanan kendaraan serta barang bawaannya.
“Kami mengimbau agar pedagang dan pelaku usaha menutup dagangan sebelum pukul 22.00 wita demi mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” pesannya.(tim)