LOBAR — Penyelidikan kasus penyebab longsor tiga titik proyek Senggigi menemui kendala. Tim ahli dari salah satu universitas swasta di Mataram tiba-tiba mengundurkan diri, ada apa ? Setelah dua bulan turun melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel.
“Tim ahli yang kita gunakan turun bersama-sama (ke lokasi) kurang lebih dua bulan mengundurkan diri,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Barat (Lobar) AKP Dhafid Shiddiq, kemarin.
Alasan pengunduran diri itu karena adanya kekurangan klasifikasi syarat yang tidak bisa dipenuhi ketika nantinya dugaan kasus itu naik statusnya. Salah satunya belum memiliki sertifikat keahlian. Termasuk untuk mengajukan hingga tingkat pengadilan. Sehingga segera melakukan koordinasi dan mencari tim ahli lainnya di luar pulau Lombok. “Karena universitas di Lombok sudah kita lakukan koordinasi semua dan belum ada yang bersedia,” jelasnya.
Diakui sebelum menyetujui untuk menjadi tim ahli, pihaknya sudah meminta sertifikat keahlian tim itu. Namun setelah berjalan dua bulan pemeriksaan, tim ahli tak kunjung menunjukkan sertifikat keahliannya. Meski demikian alternatif mencari tim ahli telah mulai dilakukan. Bahkan Shiddiq mengaku sudah koordinasi awal dengan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya dan Universitas Udayana di Bali. “Sertifikat keahlian menjadi salah satu syarat nanti jika maju ke tingkat pengadilan,” terangnya.
Tak hanya berkoordinasi dengan universitas, Shiddiq juga sudah meminta bantuan Dinas PUPR Provinsi NTB. Sayangnya pihak PU tak bisa membantu maksimal. Terutama berkaitan dengan uji laboratorium sampel. “Uji lab bukan kewenangan mereka, sehingga alternatif lain digunakan mencari ahli di luar wilayah Polda NTB,” pungkasnya.(win)