ANTUSIAS: Jamaah bersalaman dengan Anies Baswedan di Ponpes Yatofa Bodak, Desa Montong Terep, Kecamatan Praya, Loteng, Senin (30/1/2023). (KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID)

PRAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Tengah (Loteng) tidak menemukan pelanggaran etika Pemilu yang dilakukan oleh Anies Rasyid Baswedan. Terkait kunjungan Anies ke Ponpes Yatofa Bodak, kemarin (30/1).

Komisioner Bawaslu Loteng, Harun Azwari yang memantau kegiatan silaturrahmi kebangsaan Anies di Yatofa Bodak menyampaikan, pihaknya mengawasi kehadiran atau keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) maupun kepala desa (Kades) dalam kegiatan kunjungan Bakal Calon (Balon) Presiden dari Partai NasDem itu.

“Pengorganisasian masa seperti yang tidak boleh dalam berpolitik, seperti ASN dan Kades maupun fasilitas negara. Sementara ini tidak menemukan hal itu,” ungkapnya.

Dia mengemukakan, dalam acara kunjungan Anies tersebut belum ditemukan adanya pelanggaran. “Kampanye ini bukan hanya soal menyampaikan visi misi, namun dalam menyampaikan citra diri merupakan kampanye meskipun bukan visi misi,” terangnya.

Kemudian adanya alat peraga, stiker maupun pamflet yang dibagikan maka itulah yang jelas merupakan kampanye dan ini jadi atensi pihaknya di Bawaslu.

“Prinsipnya apapun kegiatan yang bermuatan politik, kami akan awasi, di pengajian umum kek, atau kegiatan apa, dan kami pun tetap melakukan pemantauan,” jelasnya. (tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 371

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *