PRAYA — Dinas Pertanian Lombok Tengah (Loteng) memberikan imbauan kepada para petani untuk mewaspadai adanya peredaran pupuk palsu yang marak beredar belakangan ini.
Hal itu karena tim dari Dinas Pertanian telah menerima laporan pupuk palsu tersebut sudah beredar di empat kecamatan yang ada di wilayah Loteng, kemarin. Adapun empat kecamatan yang menjadi sasaran peredaran pupuk palsu itu diantaranya, Kecamatan Batukliang Utara (BKU), Kopang, Jonggat dan Kecamatan Praya Barat.
Kabid Sarana Prasarana Pertanian (SPP), Yusuf Adi membenarkan, adanya laporan dari petugas di lapangan tentang peredaran pupuk paslu tersebut. Namun, terhadap persoalan pupuk itu, langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Kami menerima laporan peredaran pupuk paslu itu terjadi di empat kecamatan,” katanya dengan tegas saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Ia menegaskan, terungkapnya peredaran paslu ini, berdasarkan informasi salah satu petugasnya di lapangan. Dimana, mereka menemukan pupuk jenis SP36 bersubsidi isinya sangat berbeda dengan pupuk SP36 yang selama ini beredar di masyarakat. Sehingga, dengan melihat kejanggalan itu, petugas langsung melaporkannya pada dinas. Pihaknya yang menerima laporan langsung bersurat ke aparat kepolisian agar kasus ini bisa ditangani.
“Kalau melaihat potonya, memang benar pupuk ini patut diduga palsu karena dari tekstur serta labelnya sangat berbeda dengan pupuk SP36 produksi PT Petrokimia Gresik yang memang aslinya,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, untuk mengetahui pupuk ini palsu atau tidak, nantinya pihaknya juga akan mengirim sampel pupuk merek SP36 ini ke laboratorium Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) NTB. Hal ini untuk mengetahui kandungan unsur hara sebenarnya. Dari kandungan unsur hara yang tertera di karung pupuk SP36 diduga palsu, tertulis kandungan fosfat 0,95 persen dan sulfur 2,56 persen. Di kemasan karung tidak ada tertera kode Standar Nasional Indonesia (SNI).
Padahal, untuk pupuk SP36 asli sendiri, tertulis dalam kemasan karungnya pupuk super fosapat dengan kandungan fospat 36 persen dan sulfur 5 persen. Tidak hanya itu, ada tulisan label SNI kemudian produksi PT Petrokimia Gresik.
“Kita bisa membedakan asli dan tidaknya,” ungakpnya.
Dengan ditemukan peredaran pupuk palsu itu, pihaknya telah memberikan imbauan agar petani selalu menggunakan pupuk dengan merek dan isi yang sudah terdaftar resmi dan berstandar SNI. Serta, selalu membeli di kios pupuk resmi. Dengan demikian, keaslian dan kualitas pupuk bisa terjamin. Menurutnya, pupuk berkualitas baik seharusnya memiliki kandungan unsur hara sesuai anjuran pemerintah.
“Kami sangat menyayangkan masih ada pihak yang berusaha mengelabui petani dengan menjual produk palsu atau tidak memiliki kandungan yang benar. Sehingga akan sangat merugikan petani karena akan menggagalkan hasil panen,” tuturnya.
Ditambahkan, pihaknya meminta pada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan pada peredaran palsu tersebut. Sabab, jika dibiarkan tentu akan sangat merugikan kalangan petani nantinya.
“Kita harus melakukan pencegahan sejak dini agar tidak merugikan petani,” tegasnya. (jay)