LOTENG—Anggaran pembinaan Cabang Olahraga (Cabor) yang dialokasikan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Loteng jadi sorotan.

Bahkan, anggaran sejumlah Rp 330 juta itu rencananya bakal dilaporkan ke Polda NTB oleh sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Tastura Wacht Loteng.

Pembina Tastura Wacht Loteng, Dodek menyatakan, dalam proses pemberian bantuan kepada cabor harusnya melalui mekanisme peraturan Undang-undang yang ada.

Tapi kenyataannya di lapangan, setelah melakukan investigasi, pihaknya menemukan dalam akun Belanja Dinas Dispora Loteng (Akun Belanja Pemberian Barang), ternyata pada faktanya cabang olahraga yang ada tidak diberikan barang melainkan diberikan cash money.

“Tidak boleh Dinas Dispora membuat akun belanja kontribusi untuk cabang olahraga dengan memberikan uang cas sesuai UU seperti PP Nomor 10 Tahun 2010 tentang penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga/pemerintah daerah, mengatur bahwa pengeluaran negara harus dilakukan melalui proses hibah yang jelas dan transparan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, dalam investigasinya, ada sekitar 34 cabor yang diberikan uang masing-masing Rp 9 juta, dalam akun belanja pemberian barang ke-masyarakat, yang ternyata bukan barang tapi uang dan tidak boleh ada pemberian uang cash kecuali melalui hibah.

“Itu artinya menyalahi aturan ataupun yang ada. Maka dari itu kami dari Tastura Wacht juga akan melakukan hearing nanti agar Polda NTB mengusut tuntas kasus ini,” ungkapnya.

Sementara itu, sebelumnya, Ketua KONI Loteng, Samsul Qomar membenarkan bahwa penyaluran anggaran untuk pembinaan cabor tidak lagi melalui KONI melainkan di salurkan langsung Dinas Dispora Loteng.

“Kami dari KONI tidak mempersoalkan itu. Yang penting anggaran untuk pembinaan cabor tetap di salurkan. Jumlah anggaranya kalau tidak salah sebanyak Rp 330 juta,” tuturnya.

Disinggung mengenai temuan BPK soal anggaran pembinaan cabor tersebut? Ia mengaku sempat dihubungi oleh pihak BPK untuk mempertanyakan itu. Dan pihaknya menjawab bahwa anggaran itu di kelola langsung oleh dinas terkait.

“Kita tidak tahu sudah diberikan atau tidak, tapi saya sempat di hubungi BPK. Karena akun anggaran tidak sesuai. Bunyi akunnya di sana adalah akun belanja,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dispora Loteng, H Mahlan menyatakan, pihaknya diperiksa secara keseluruhan, baik pisik maupun pengadaan. Bahkan tanpa kita dampingi BPK mereka turun ke penerima.

“Semua berkas kita sudah serahkan. Kita tunggu hasilnya nanti, pemeriksaan ini sampai tanggal 26 Maret mendatang,” pungkasnya.(jay)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *