JARING ASPIRASI: Andi Mardan (kanan) saat menyerap aspirasi dan dialog kebudayaan bersama para tokoh dan sejumlah masyarakat di Dapil Kecamatan Jonggat-Kecamatan Pringgarata. (IST/RADARMANDALIKA.ID)

PRAYA – Kegiatan reses tahun 2023 ini sedikit berbeda dilakukan Anggota DPRD Lombok Tengah (Loteng) dari Fraksi Demokrat, Andi Mardan.

Dalam melakukan reses, politisi muda yang menjadi wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Jonggat-Kecamatan Pringgarata itu kali ini bukan hanya berbicara soal infrastruktur dan kondisi petani. Namun, ia juga fokus terhadap soal aturan adat di setiap wilayah yang akan menjadi nilai jual dan menjadi khas kultur suatu wilayah yang bisa menjadi potensi wisata dan ekonomi bagi masyarakat.

Andi Mardan yang juga Sekjen DPD Partai Demokrat NTB juga memperhatikan situasi kondisi di Dapil-nya. Dimana yang paling dikeluhkan soal hasil produksi pertanian, harga pupuk dan obat-obatan yang mahal.

Kemudian tidak luput juga soal Infrastruktur yang berdampak di tahun ini karena PKM. Dimana, di APBD itu 30 persen dari DAU dan DAK. Dimana, menurutnya itu harusnya dipisahkan namun di Loteng tidak dilaksanakan. Dan, yang menjadi persoalan yakni tidak ada program infrastruktur tahun ini. Meskipun hal itu yang banyak diinginkan masyarakat di bawah.

“Namun hal ini kita harus tetap memperjuangkan aspirasinya masyarakat,” tegasnya.

Dia mengatakan, lebih banyak ke komunitas dan pelaku UMKM. Artinya, komunitas yang memiliki motivasi besar, maju dan berkembang yang harus perhatian oleh Pemda. Dimana, soal UMKM dan even tingkat kecamatan perlu juga digalakkan, Selain even besar. Kemudian juga soal bantuan permodalan dan ini harus di support pemerintah.

“Even di tingkat kecamatan perlu karena berpengaruh pada kelompok pokdawis dan lainnya,” katanya.

Adapun soal budaya dan kearifan lokal. Ia mendorong perlu adanya aturan berupa peraturan daerah (Perda) tentang adat di Loteng. “Perda adat sudah ada di KLU, di kita belum ada. Sengketa adat tidak memiliki rujukan dan buntu menjadi soal di kampung. Hal ini (adanya Perda) penting supaya ada rujukan,” jelasnya.

“Kita ke depan harus menjadi Perda karena riak kecil di kampung tidak terdengar oleh pemerintah daerah. Desa tidak memiliki awik-awik. Seharusnya, selalu momentum lembaga adat menjelang pemilu dan Pilkada saja,” sentilnya.

Soal Perda itu belum pernah digubris oleh Pemda. Sementara, berbicara adat itu lebih luas. Artinya, kearifan lokal menghasilkan pundi dan semakin kuat. Seperti di Desa Bonjeruk, ayam merangkat menghasilkan UMKM yang produktif dan menghasilkan efek baik dan membantu membangun kemandirian ekonomi melalui budaya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengadakan event Bonjeruk atau Jonggat yang melibatkan desa tetangga yang memiliki wisata dan UMKM beraneka jenis.

Event budaya dan adat istiadat (pekan Budaya) yang akan dilaksanakan, katanya, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pariwisata (Dispar). Budaya klasik ini harus menggugah semua budaya.

Pada bagian lain, musim kemarau yang berkepanjangan juga perlu diantisipasi. Andi Mardan menilai perlu dibangun sumur bor di beberapa tempat umum. (tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 284

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *