LOBAR—Komisi III DPRD Lombok Barat (Lobar) kembali menyoroti sejumlah proyek Pemda yang diduga bermasalah. Hal ini menyusul kasus korupsi yang menjerat Bupati Nonaktif Lombok Barat (Lobar) H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan Direktur Utama (Dirut) Nonaktif H. Sudirman. Salah satu dugaan korupsi yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu adalah proyek alun-alun Giri Menang Park dan penataan taman kota Gerung bernilai miliaran rupiah.
“Terlepas dari kasus yang menimpa Bupati Lombok Barat hari ini, saya atas nama Ketua Komisi III menyoroti beberapa bidang proyek yang diumumkan oleh APH (KPK) dalam kaitan dengan temuan ini. Temuan-temuan KPK itu sama juga dengan temuan Komisi III selama ini,” terang Ketua Komisi III DPRD Lobar, Fauzi, kepada awak media, Selasa (28/7).
Buruknya perencanaan Pemda hingga melakukan pergeseran anggaran yang dilakukan di tengah jalan, dinilai menjadi awal permasalahan. Terlebih, pergeseran itu tanpa sepengetahuan DPRD. Justru terbukti, permasalahan itu yang menjadi temuan KPK atas dugaan korupsi.
“Makanya di sini kami berpesan, APBD ini silakan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. Kalau sudah sesuai dengan perencanaan, kami di lembaga DPRD ini kan mudah untuk mengontrol atau mengawasi sesuai dengan tupoksi kami,” imbuhnya.
Komisi III bahkan menegaskan sudah mewanti-wanti sejak awal hingga menyoroti langkah Bupati melakukan pergeseran anggaran di tahun anggaran yang baru berjalan. Komunikasi politik hingga penolakan sempat dilakukan Dewan agar hal itu tidak dilakukan seenaknya. Namun, tetap dilakukan oleh Pemda.
“Jadi saya menepis kalau dianggap Komisi III kecolongan. Justru Bapak bisa lihat dalam track record pembahasan-pembahasan Komisi III selalu menyoroti hal yang sama seperti temuan oleh KPK hari ini. Dengan jalur politik mungkin kemarin Bupati Lombok Barat ini kurang mendengar, maka dijawablah dengan jalur APH. Mungkin di sini kita ambil hikmahnya,” jelasnya.
Fauzi bahkan membeberkan beberapa temuan Dewan yang sempat menjadi sorotan atas pergeseran anggaran. Meski saat itu mandatory Mendagri memperbolehkan pergeseran anggaran untuk 7 item, namun pergeseran itu dilakukan sebanyak dua kali, bahkan di awal tahun 2026 mulai dari bulan Februari.
“Itu sangat ironis kita melihat, sedih kita melihat ada anggaran daerah yang mulai pergeseran itu bahkan baru 30 hari sejak APBD itu ditetapkan. Apabila ini diteruskan, berlanjut, maka kebobrokan birokrasi ini tidak bisa kita nafikan dengan cara pergeseran-pergeseran ini,” kritiknya.
Dengan pergantian kepemimpinan kepala daerah ini, Fauzi mengharapkan pembenahan dilakukan oleh Pemda Lobar ke depannya. Terutama yang disorot oleh politisi PKB itu, perbaikilah tata perencanaan Lombok Barat. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali hingga membuat hubungan antarlembaga terlihat disharmoni.
“Karena dengan pergeseran ini, beda yang dibahas, beda yang direncanakan, dan beda juga yang dikerjakan. Contoh kecil kita dengar sekali lagi di pengumuman APH hari ini terkait dengan alun-alun. Alun-alun itu terjadi awal mula masalah ini dari angka pergeseran alun-alun, pergeseran anggaran 2025 ini yang tidak sesuai dengan perencanaan yang dibahas antara eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.
Meski demikian, Fauzi tetap mendukung beberapa program Pemda yang bersumber dari APBN, bahkan dinilai patut dilanjutkan oleh Wakil Bupati Lobar Hj. Nurul Adha. Baik itu rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Gunungsari, Islamic Center, Pasar Modern, Sekolah Rakyat, hingga pembangunan jalur dua perkotaan Gerung dari Baitul Atik–Kuripan.
“Kami akan support selama proyek-proyek infrastruktur tertuang dalam perencanaan. Tentu kalau sesuai perencanaan tidak akan terjadi permasalahan seperti ini. Kita harapkan pemerintahan Hj. Nurul Adha menjadikan permasalahan sebelumnya sebagai pembelajaran,” pungkasnya.
Senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Lobar, Lalu Irwan. Politisi Gerindra ini bahkan mendorong agar proses pembebasan lahan jalan Baitul Atik–Kuripan tetap berlanjut demi kepentingan masyarakat. Hanya saja, pria asal Gerung itu memberikan catatan kepada Pemda Lobar atas perencanaan jalur dua perkotaan Gerung yang menuju Bypass itu.
Ia meminta pembebasan lahan jalur dua itu mengikuti jalan provinsi yang sudah ada dan tidak membangun jalur baru. Lantaran informasi yang baru diketahui Dewan, Pemda justru akan membuka jalur baru pada persimpangan yang tidak dilalui jalur provinsi tembus ke Bypass.
“Ternyata terputus antara Desa Babussalam dan Kuripan, di situ akan ada bundaran kecil lalu belok kiri. Artinya tidak mengikuti jalur provinsi yang sudah ada,” ungkap Irwan.
Pihaknya juga heran mengapa masterplan pembangunan jalur dua perkotaan Gerung itu tidak disampaikan Pemda kepada DPRD. Bahkan langkah Pemda membuka jalur baru itu dinilai sebagai pemborosan anggaran. Terlebih, sudah ada jalur provinsi yang tinggal diperlebar.
“Selain pemborosan karena harus melakukan pembebasan lahan baru, juga jarak jalan provinsi dengan jalan baru itu dekat dan bisa menimbulkan kecelakaan,” imbuhnya.
Pemda diminta meninjau kembali penambahan jalur baru itu yang akan memakan anggaran pembebasan lahan tambahan. Sebab, Irwan mengatakan pembebasan lahan dari Baitul Atik hingga Babussalam sudah tidak ada kendala dan disambut baik warga.
DPRD Provinsi mengaku siap mendukung pembangunan jalur dua kota Gerung yang masuk jalan provinsi itu, selama permasalahan lahan sudah selesai.
“Kita harapkan tim perencana untuk mengkaji ulang khusus yang di bundaran kecil lalu belok kiri itu,” ucapnya.
Menyinggung terkait beberapa program Pemda maupun rencana pembangunan infrastruktur lainnya, Irwan mengaku sependapat dengan Wakil Bupati Lobar yang tetap akan melanjutkan selama itu baik.
“Apapun bentuk program yang sifatnya bagus dan sudah terlaksana pada tahun kemarin dilanjutkan, itu saya sepakat,” akunya.
Beberapa program itu kata Irwan seperti pembangunan jalur dua Baitul Atik–Kuripan, Pasar Modern, Sekolah Rakyat, Islamic Center, dan RTH Gunungsari. Terlebih, seluruh anggaran itu bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi.
“Artinya infrastruktur-infrastruktur yang bisa meningkatkan perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Lombok Barat kami setuju,” pungkasnya.(win)

