Sumbawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan bantuan hukum oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Samawa (LKBH UNSA), Senin (27/4). Kegiatan ini berlangsung di Kantor LKBH Universitas Samawa dan dilanjutkan di Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, sebagai bagian dari upaya memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga, dalam arahannya menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan bantuan hukum. “Monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan efektif, berkualitas, dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Sesi diskusi monev dipandu oleh Ketua Pokja Bantuan Hukum, Irwan Kusdiharto, yang menggali berbagai aspek pelaksanaan layanan di lapangan. Pertanyaan difokuskan pada kendala yang dihadapi, kebutuhan prioritas, wilayah dengan permintaan bantuan hukum tertinggi, serta masukan untuk perbaikan sistem layanan ke depan.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan LKBH UNSA menyampaikan bahwa tantangan utama yang dihadapi adalah faktor geografis, khususnya jarak tempuh menuju desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa yang cukup luas. Selain itu, meskipun akses ke lembaga pemasyarakatan tidak mengalami hambatan berarti, proses pendampingan di dalam lapas memerlukan waktu lebih panjang karena harus mengikuti mekanisme konsultasi yang berlaku. Dari sisi wilayah layanan, Kecamatan Alas, Moyo Hilir, dan Empang menjadi daerah dengan intensitas penanganan perkara yang cukup tinggi, bahkan menjangkau hingga Kabupaten Sumbawa Barat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan monitoring langsung kepada para penerima bantuan hukum di Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar. Dalam sesi ini, tim monev melakukan konfirmasi terkait pemberian layanan, termasuk memastikan bahwa bantuan hukum diberikan oleh LKBH UNSA dan tidak dipungut biaya. Hasil wawancara menunjukkan bahwa seluruh layanan diberikan secara gratis, baik kepada warga binaan maupun keluarganya, serta dinilai telah berjalan dengan baik dalam memberikan pendampingan hukum.
Secara keseluruhan, kegiatan monev ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas layanan bantuan hukum di wilayah NTB. Masukan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan, sehingga manfaat bantuan hukum dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Ia juga mendorong seluruh pemberi bantuan hukum untuk terus meningkatkan kualitas layanan, sehingga kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat benar-benar dapat dirasakan.(red)