Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti kegiatan Technical Meeting pelaksanaan verifikasi capaian Rencana Aksi Triwulan I Tahun 2026, Kamis (23/4), yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kanwil Kemenkum se-Indonesia dan bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme verifikasi capaian rencana aksi Triwulan I. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi mengenai indikator dan kriteria penilaian kinerja di bidang Kekayaan Intelektual.
Dalam pertemuan tersebut, peserta memperoleh arahan terkait penyusunan bahan paparan yang akan digunakan dalam proses verifikasi. Setiap kantor wilayah diminta untuk menyusun ringkasan capaian rencana aksi secara komprehensif, mencakup sasaran kinerja, realisasi kegiatan, serta data dukung yang relevan.
Technical meeting ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan rencana aksi di masing-masing wilayah. Dengan demikian, proses verifikasi yang dijadwalkan pada 27–29 April 2026 dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kanwil Kemenkum NTB sendiri dijadwalkan mengikuti verifikasi pada Senin, 27 April 2026 sesi II pukul 13.00 hingga 16.00 WIB. Untuk itu, jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual terus melakukan persiapan dengan melengkapi bahan paparan serta merumuskan berbagai tantangan yang dihadapi selama Triwulan I.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan Kanwil Kemenkum NTB dapat menyajikan capaian kinerja yang optimal serta meningkatkan kualitas pelaksanaan rencana aksi di bidang Kekayaan Intelektual. Dalam kesempatan lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan pentingnya kesiapan data dan sinergi seluruh jajaran dalam mendukung penilaian kinerja yang akuntabel dan berkelanjutan.(red)