LOBAR—Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terus menjadi perhatian legislatif. Kekhawatiran potensi pengurangan atau merumahkan para pegawai itu masih menjadi momok seram. Menyusul mandatori kebijakan pemerintah pusat yang harus dijalankan pemerintah daerah (pemda) untuk menyesuaikan porsi anggaran belanja pegawai maksimal 30 persen dari nominal APBD, di tengah kondisi beban anggaran daerah yang sedang tidak baik saat ini.
Meski demikian, DPRD Lobar tetap ingin memperjuangkan para PPPK itu karena tidak ingin muncul permasalahan pengangguran. Bahkan Ketua DPRD Lobar, Lalu Ivan Indaryadi, secara tegas meminta pemda mengambil langkah konkret guna menyelamatkan nasib para pegawai itu. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi keharusan, dan bukan dengan memangkas jumlah pegawai.
“Harapan kami ya, kami sangat menginginkan untuk dipertahankan PPPK ini. Harapan kami bisa untuk dipertahankan,” terang Ivan yang dikonfirmasi, Rabu (22/4).
Politisi Golkar itu menilai penguatan fiskal daerah melalui PAD merupakan jalan keluar yang paling logis agar ketergantungan terhadap dana pusat tidak mengorbankan nasib pegawai. Meski pria yang akrab disapa Mamiq Bajang Sekotong (MBS) itu menyadari bahwa mencapai target PAD hingga 100 persen bukan perkara mudah di tengah kondisi ekonomi yang masih fluktuatif.
“Kalau kita mengoptimalkan PAD ini dengan sikon (situasi dan kondisi), mungkin di semua daerah sama kondisinya, mencapai 100 persen itu mungkin agak berat. Tapi saya yakin mudah-mudahan tercapai 100 persen,” ucap MBS optimistis.
Menurut MBS, permasalahan ini menjadi ujian kepemimpinan bagi kepala daerah. Bupati diharapkan mampu melahirkan terobosan yang bijak tanpa harus merugikan ribuan keluarga yang menggantungkan hidupnya pada status PPPK.
“Di sinilah letak diujinya sebuah kepemimpinan Pak Bupati kita pada saat ini untuk melakukan sebuah kebijakan yang sangat tepat supaya para PPPK ini tidak sampai dirumahkan,” tegasnya.
Baginya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi yang utama agar seluruh pihak bisa menemukan titik temu yang menguntungkan bagi stabilitas daerah. Terlebih sedari awal legislatif sudah memberikan peringatan dini terkait kondisi keuangan daerah serta kebijakan pusat yang harus dijalankan pada 2027 mendatang terkait mandatori 30 persen belanja pegawai.
“Kami sebenarnya sudah mewanti-wanti sejak awal belanja pegawai. Kami minta pemda antisipasi kemungkinan terburuk demi mengamankan nasib PPPK ini,” tegas Lalu Ivan.
Namun, MBS menegaskan DPRD akan tetap mengawal nasib para PPPK itu agar tidak dikurangi. Bahkan, MBS menyatakan lembaga DPRD Lobar jika diperlukan akan melakukan efisiensi anggaran internal demi menyelamatkan para PPPK itu. Hal ini menunjukkan komitmen kuat legislatif bahwa beban anggaran tidak boleh hanya ditanggung oleh para pegawai di level bawah.
“Kalau memang dibutuhkan untuk melakukan efisiensi, kami di lembaga DPRD ini siap akan melakukan sebuah efisiensi untuk mem-backup para PPPK ini,” tutup Ivan. (win)
