IST/RADAR MANDALIKA AWASI: Aparat kepolisian saat tengah turun memantau proses pembangunan SWRO yang dibangun PT TCN.

KLU–Kapolsek Pemenang bersama jajaran turun langsung melakukan pengawasan pembangunan fasilitas SWRO, pengolahan air laut menjadi air minum oleh PT. TCN (Tiara Cipta Nirwana), di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Selasa (11/1).
Kapolsek Pemenang IPTU L. Eka Arya M SH MH menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas SWRO pengolahan air laut menjadi air minum oleh PT. TCN bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara. Fasilitas itu diperkirakan dapat menghasilkan 6000 liter kubik per hari. Air yang dihasilkan tersebut dapat langsung dikonsumsi masyarakat dikarenakan air laut tersebut diolah menjadi air bersih melalui 2 kali penyaringan terlebih dahulu. “Namun masyarakat belum bisa menikmati air bersih tersebut dikarenakan belum bisa beroperasi, sebab masih ada beberapa alat yang belum terpasang,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan kendala yang dihadapi berdasarkan keterangan pihak PT. TCN adalah dikarenakan pihak Hotel Dunia Beda, tidak memberikan izin untuk menggunakan atau menyewa lahan tersebut. Sehingga proses pemasangan penampungan air laut murni yang ada di depan Hotel Dunia Beda terkendala. Sementara lahan tersebut sangat dibutuhkan untuk meletakkan alat pengeboran yang akan menjadi instalasi pipa penghubung antara tangki penyimpanan dan mesin. “Lahan yang dibutuhkan seluas 2 are. Sementara proses pemasangan instalasi pipa penghubung antara tangki penyimpanan dan mesin yang ada, dibutuhkan waktu paling lambat 3 bulan,” ungkap Kapolsek.

Dengan adanya penolakan dari pihak pemilik Hotel Dunia Beda di Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah, Kapolsek menyarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun jika tetap tidak menemukan kesepakatan, pihak PT. TCN dapat melaporkan permasalahan tersebut ke pihak terkait. “Camat Pemenang menyampaikan akan segera mengagendakan pertemuan antara pihak PT. TCN dengan pihak pemilik Hotel Dunia Beda, membicarakan terkait permasalahan tersebut,” jelas Kapolsek.

“Kepentingan masyarakat luas yang harus diutamakan, dengan catatan tidak merugikan salah satu pihak,” tutupnya.(dhe)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *