IST/RADARMANDALIKA.ID PENANGKAPAN: Anggota Satnarkoba Polres Loteng saat melakukan penggerebekan.

PRAYA – Oknum guru honorer asal Lombok Timur (Lotim) kepergok menyimpan sabu. Oknum ini ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah. Terduga pelaku inisial MJ (46) warga Dusun Pene Desa Pene, Kecamatan Jerowaru yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu. Dimana pelaku sempat menginap di salah satu bungalow di Lombok Tengah.

Kasat Narkoba Polres Loteng, IPTU Hizkia Siagian mengatakan, pihaknya melakukan pengkapan pada (2/7) sekitar pukul 17.00 wita.”Iya, kita tangkap pelaku saat berada di kamarnya,” bebernya.

Adapun kemudian pelaku yang sempat ingin mengelabui petugas dengan cara membungkus barang haram-haram tersebut untuk dibuangnya, namun petugas langsung mengamankan barang tersebut serta langsung melakukan penggeledahan.
Setelah petugas melakukan penggeledahan, pihaknya menemukan barang bukti berupa empat paket kristal putih terbungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 6,79 gram beserta uang tunai 1,2 juta rupiah.

“Untuk pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres,” bebernya.
Atas perbuatanya, pelaku diancam dengan-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara paling sedikit 5 tahun. (tim)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *