Makinuddin Mas’ud (MUHAMAD RIFA’I/RADAR MANDALIKA)

LOTIM – Kuota haji telah diturunkan Kementerian Agama RI. Provinsi NTB sendiri berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA), mendapat kuota sebanyak 4.499 orang Calon Jamaah Haji (CJH). Sedangkan Lombok Timur (Lotim) sendiri, menerima kuota sebanyak 1.067 orang CJH.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Makinuddin Mas’ud, menjelaskan, sesuai surat edaran Dirjen PHU nomor 21001/DJ/DT/II.II/HJ.03/03/2023 tentang jamaah yang berhak melunasi tahun 2023 untuk Lotim sebanyak 1.067 orang. Dari jumlah tersebut, jamaah tunda tahun 2022 lalu sebanyak 429 orang, jamaah reguler sebanyak 584 orang dan lansia sebanyak 54 orang.

Dilihat dari jumlah kuota tersebut, memang tertinggi kota diperoleh yakni jamaah tunda pemberangkatan tahun 2022 lalu. Sedangkan lansia sendiri, ditentukan langsung dari pusat yang usia diatas 65 tahun keatas. Artinya kuota keseluruhan diperoleh Lotim bukan kuota per Kabupaten, melainkan kuota Provinsi.

“Alhamdulillah, kuota kita dapat meningkat signifikan dari tahun 2022 dan mendekati kuota normal dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Bicara besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) lanjut Makinuddin, belum diketahui seberapa besar biaya yang dikeluarkan untuk pelunasan. Besaran biaya dikeluarkan masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres). Besaran biaya tersebut, nantinya dilihat berdasarkan re embarkasi. Demikian pula dengan jadwal manasik haji, masih menunggu keputusan pusat.

“Jamaah yang masuk dalam kuota tahun ini sudah diberitahukan. Sekarang ada yang sedang melakukan proses paspor bagi yang belum memiliki paspor, dan yang sudah paspor sedang melakukan biometrik mandiri,” tegasnya.

Lebih jauh diungkapkan, jumlah antrean CJH belum diketahui berapa jumlah dan sampai berapa tahun antreannya. Karena memang, dulu jumlah antrean CJH berdasarkan asumsi kota lama. Namun sistem sekarang, akan melihat jumlah antrean berdasarkan jumlah yang telah diberangkatkan.

“Baru kita tahu berapa jumlah antrean calon jamaah haji dan berapa tahun, setelah pemberangkatan calon jamaah haji nanti,” pungkasnya. (fa’i/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 504

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *