LOTIM – Penanganan stunting masih menjadi bagian konsentrasi utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim). Kemarin di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Bupati Lotim, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lotim melakukan evaluasi kinerja aksi konvergensi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Kepala DP3AKB Lotim, H Ahmat, menjelaskan, evaluasi aksi konvergensi TPPS dilakukan di tahun 2023, terhadap 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 6 Badan dalam rangka mendengarkan laporan dan menilai sejauh mana penanganan stunting di masing-masing OPD. Sehingga dam konvergensi stunting 2023 ini, delapan aksi sampai dengan rembuk stunting akhir Juli mendatang, dapat terlaksana baik.
Mendengar semua pemaparan OPD maupun Badan, menunjukkan rasa optimisme bahwa tahun 2024 mendatang angka capaian nasional 14 persen itu akan dapat dicapai. Rasa optimisme itu, mengambil gambaran pada saat penanganan Covid-19, dimana semua OPD bergerak dan bahkan lembaga non pemerintahan.
“Kalau semua bergerak, bukan sulit untuk mencapai target nasional 14 persen pada tahun 2024 mendatang,” tegasnya.
Dari sisi data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) angka stunting Lotim di posisi 32,07 persen. Sedangkan angka tersebut berbeda jauh dengan Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Balita Berbasis Masyarakat (e-PPBGM) Lotim di angka 16,9 persen. Data e-PPBGM ini mengacu by name by address dan by intervensi.
Masih kata Ahmat, memang yang data diakui pemerintah pusat hanya bersumber dari SSGI. Sedangkan e-PPBGM belum diakui pemerintah. Kendati begitu, ada beberapa daerah salah satunya Sumedang, telah mematahkan data SSGI, dengan berbagai argumen dan perangkat pendukung lainnya.
Akan tetapi Lotim sendiri untuk mematahkan data SSGI itu, masih mencari strategi terutama berkaitan dengan aplikasi dan IT serta sebagainya. Bahkan salah satu dari strategi itu, membuat aplikasi Keluarga Risiko Stunting (Keris) yang didalamnya by name by adress dan by intervensi.
“Insya Allah awal Mei mendatang, aplikasi Keris ini akan kita launching,” terang Ahmat.
Soal lokus intervensi stunting tingkat desa, belum ditetapkan karena DP3AKB belum mendapatkan data yang baru saja dikirimkan ke BankData. Akan tetapi menurut Keputusan Presiden (Kepres) nomor 72 itu, sebenarnya tidak lagi menggunakan lokus. Artinya, semua desa tetap mendapat perlakuan sama, sebab berkaitan dengan target nasional sebesar 14 persen pada 2024 mendatang harus tercapai.
“Bicara data keseluruhan belum kita liat di tingkat masing-masing desa. Tapi Kecamatan Sembalun, Pringgabaya, Suela, dan Pringgasela masih relatif tinggi angka stuntingnya. Kalau jumlah jiwa berdasarkan kelas Keluarga Risiko Stunting (KRS) sekitar 73 ribu jiwa lebih,” pungkasnya. (fa’i/r3)