LOBAR—Giliran dua unit rumah pribadi Bupati Nonaktif H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) yang disasar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah melakukan penggeledahan di Pendopo Bupati dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) pada sore hari, Tim Penyidik KPK bertolak langsung ke kediaman pribadi LAZ di Perumahan Bumi Selaparang Asri, Dusun Belencong, Desa Midang, Kecamatan Gunungsari, Kamis malam (23/7).
Tim penyidik hanya datang menggunakan enam unit minibus berwarna hitam sekitar pukul 20.20 WITA. Istri bupati nonaktif, Ayu Indra Rukmana, menyaksikan langsung penggeledahan dua unit rumah di Blok M Nomor 18 dan Blok P Nomor 1. Bahkan, Kepala Desa Midang dan Kepala Dusun Belencong juga diminta menjadi saksi penggeledahan itu.
Berbeda dengan penggeledahan di Kantor Bupati, Pendopo, dan Kantor Dinas PU, penggeledahan di kediaman pribadi LAZ hanya dijaga anggota Satpol PP Lobar. Kedatangan tim penyidik KPK itu menarik perhatian tetangga di sekitar kediaman pribadi LAZ. Namun, penggeledahan tidak berlangsung lama, hingga pukul 22.10 WITA. Lantaran menurut penuturan Kepala Desa Midang, Samsudin, tidak ada dokumen yang diamankan dari kedua rumah tersebut.
“Yang jelas, baru ditandatangani berita acara bahwa tidak ada temuan berkaitan dengan kasus ini, baik di rumah sini maupun di depan,” terang Samsudin yang didampingi Kadus Midang.
Selepas penggeledahan itu, kades bersama kadus setempat yang diminta menjadi saksi menandatangani berita acara bahwa tidak ada temuan berkaitan dengan kasus itu. Samsudin mengaku tidak tahu pasti ada atau tidaknya barang bukti yang diangkut.
“Saya tidak lihat pastinya,” ucapnya.
Kedua rumah itu memang jarang ditempati LAZ semenjak menjabat menjadi Bupati Lobar. Intensitas agenda yang padat membuat LAZ lebih memilih menempati rumah dinas (pendopo).
“Kalau ini, rumah belakang baru, yang di depan rumah lama. Cuma beliau kan jarang pulang. Paling kalau ada kegiatan, mampir sebentar saja,” pungkasnya. (win)
