KLU—Saat melakukan pengawasan terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) KPU Lombok Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara menemukan terdapat 2 Kepala Keluarga (KK) di Tanjung sempat menolak dicoklit.
Alasan penolakan ini disampaikan warga bersangkutan lantaran kecewa karena sampai saat ini belum mendapatkan bantuan rumah tahan gempa (RTG) yang dijanjikan pemerintah bagi korban gempa 2018 lalu.
“Bawaslu menemukan ada 2 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Tanjung tepatnya di Dusun Leong Timur, Desa Tegal Maja, yang sempat menolak untuk dicoklit, lantaran mereka tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah yakni RTG,” ungkap Komisioner KPU Lombok Utara, Ria Sukandi, kemarin (27/6).
Dari penelusuran Bawaslu, yang bersangkutan merupakan warga yang pada Pemilu 2024 lalu memilih di TPS 03 di dusun tersebut. Dari dua kepala keluarga itu, tercatat ada sebanyak 5 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lombok Utara, Deni Hartawan menjelaskan bahwa secara nasional, Bawaslu telah diperintahkan untuk meluncurkan pengawasan hak pilih. Bahkan Bawaslu telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan tahapan coklit.
“Dalam dua hari pertama coklit Pantarlih, di tingkat PKD, kami sudah membentuk tim patroli untuk mengawasi seluruh jajaran Bawaslu,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari upaya ini, Bawaslu Lombok Utara juga telah mendirikan posko kawal hak pilih di kantor mereka. Posko ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan jika ada temuan atau keluhan dari masyarakat.
“Bawaslu bertugas mengawasi, menginput data, dan mencatat semua kejadian di lapangan,” katanya.(dhe)
Post Views : 196