FOTO DIKI WAHYUDI/RADAR MANDALIKA PERSOALAN: Terlihat pemukiman warga di Dusun Ebunut Desa Kuta yang berada di tengah Sirkuit MotoGP Mandalika.

PRAYA – Kepala desa (Kades) Kuta, Mirate buka suara soal puluhan warganya yang masih ‘terkurung’ di tengah sirkuit MotoGP Mandalika. Kades Kuta mengaku, selama ini pihak PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) hilang kabar apalagi memberikan data soal ini.
“Belum ada informasi dari ITDC. Tidak pernah ada,” ungkapnya saat dihubungi Radar Mandalika, Senin kemarin via telpon.
Mirate menegaskan, tidak mungkin warganya yang 79 kepala keluarga (KK) di Dusun Ebunut pergi begitu saja dari tanah tempat tinggalnya. Untuk itu sejak awal warga di sana ingin kejelasan. Kalaupun sudah dibayar tanah warga akan pergi.”Bagaimana mau pergi, itu kan tanah mereka. Cuma jumlah saya kurang ingat,” katanya.
Dia menyebutkan, selama ini pihak ITDC hilang kabar. Tidak pernah ada komunikasi lagi dengan pemerintah desa. Ia hanya pernah komunikasi dengan ITDC dulu saat HM Nursiah (wabup Loteng, red) masih posisi Sekda Lombok Tengah. “Kalau sekarang tidak ada,” sebutnya.
Kades Kuta juga membeberkan, persoalan tanah bukan hanya ada di Dusun Ebunut saja. Di Dusun Ujung Lauk juga ada persoalan belum tuntas soal uang ganti rugi rumah yang kenak dampak pembangunan sirkuit. “Di sana ada delapan rumah. Tadi sudah kami bicarakan dengan pihak ITDC, katanya akan diberikan ganti rugi,” jelas dia.

Sementara itu, salah satu pemilik lahan di Dusun Ebunut Desa Kuta, Damar menyampaikan dari hasil silaturrahmi yang telah dilakukan dengan gubernur belum ada kepastian terkait solusi yang ditawarkan.
Damar menyampaikan, adapun solusi yang ditawarkan oleh gubernur dengan usaha yang selama ini diusahakan serta dapat bertemu langsung dengan gubernur yang menjanjikan memprioritaskan masyarakat yang masih berada di dalam lingkaran sirkuit Mandalika yang ada dibuatkan akses jalan. Seiring dengan proses komunikasikan dengan para pemilik lahan yang ada di dalam untuk penyelesaiannya nanti akan seperti apa.
“Jadi di dalam tadi ada dua opsi, seperti opsi-opsi biasa seperti yang sudah berlalu di situ ada islah ataupun tukar guling dan pembayaran,” kata Damar.
Damar juga mengaku bahwa dirinya tidak begitu tertarik dengan istilah tukar guling dikarena kehidupan warga yang ada di dalam lingkaran sirkuit Mandalika sudah tidak mengenakkan lagi. Sehingga Damar dan masyarakat lainnya menginginkan pindah dari lokasi tersebut.
“Jadi kita sebenarnya tidak begitu tertarik,” tegasnya.
Damar menerangkan bahwa mereka sebagai masyarakat mendukung penuh dengan adanya pembangunan Sirkuit Mandalika, akan tetapi kembali lagi hak-hak mereka sebagai masyarakat yang sudah lama tinggal disitu.
“Begitu sekarang lahan kami akan diselesaikan tanpa di suruh besok pagi kami angkat kaki dari situ, asalkan hak-hak kami sudah dibayar dan terpenuhi,” tegasnya.
Untuk saat ini, mau tidak mau masyarakat harus melewati terowongan itu seperti biasa. Namun yang jelas pihak ITDC atau pihak pemerintah tetap mendorong ITDC untuk tetap memperhatikan terowongan itu agar tidak tergenang air yang tidak bisa dilewati masyarakat.
“Untuk saat ini opsi kami yang terakhir warga Dusun Ebunut dan Ujung Lauk menjebol pagar besi sirkuit. Kami tidak punya pilihan lagi,” katanya.

Saat ini, pemerintah meminta tenggang waktu sampai satu minggu untuk berkomunikasi dengan pihak terkait.”Belum, jadi tadi mereka minta tenggang waktu,” ceritanya.

Pekan lalu, perusahan pengembangan pariwisata di KEK Mandalika itu mengklaim masih ada 48 KK yang tersebar di tiga bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK) yang akan diselesaikannya.
“Itu berdasarkan hasil pendataan kami,” tegas Corporate Secretary PT ITDC, I Made Agus Dwiatmika kepada Radar Mandalika.
Di balik persoalan ini, Gubernur NTB Zulkifliemansyah juga merespons cepat.”Kita akan kawal mulai hari ini. Dari Pemprov ada Kepala Kesbangpoldagri untuk berkomunikasi dengan tim appraisal dan ITDC,” tegas, Senin kemarin.

Bang Zul mengaku tidak akan membiarkan masyarakat dirugikan oleh pembangunan. Gubernur menegaskan, pemerintah daerah sebagai fasilitator berupaya keras agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil sesuai ketentuan hukum.

“Kita tentu harus menempatkan pada proporsinya. ITDC adalah BUMN dan KEK Mandalika dengan sirkuitnya juga etalase nasional. Pemprov selalu akan hadir memfasilitasi agar ITDC membangun relasi yang baik dengan masyarakat,” janjinya.
Gubernur menyebutkan, jika opsi ITDC mempertahankan pemukiman tersebut sebagai masterplan area sirkuit, maka terutama akses jalan masuk dan pemukiman harus ditata lebih baik serta menyiapkan pemberdayaan yang memadai bagi warga. Jikapun harus direlokasi, persoalan pembayaran dan data riil pemilik tanah dan administrasinya harus valid untuk menghindari oknum yang mengambil keuntungan. Atau jika pilihannya adalah tukar guling maka nilainya harus setara dengan aset yang dimiliki warga.
“ITDC harus proaktif berkomunikasi,” pinta gubernur.

Tim appraisal Polda, AKBP Awan Hariono mengatakan, seluruh lahan enclave sudah ada SK Bupati untuk dilakukan pembayaran. Hanya saja karena terkendala anggaran, ITDC belum melakukan pembayaran sembari pihaknya memutakhirkan kembali data pemilik lahan yang ada khusus di dua dusun yakni, Ujung Lauk dan Ebunut yang terletak di dalam kawasan sirkuit karena ITDC mengklaim terdapat 48 lahan enclave di tiga bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK).
“Sesuai arahan gubernur kami juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Loteng agar masalah ini cepat selesai,” janjinya. (rif/red/jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *