PRAYA – Mantan Wakil Ketua DPD Partai Berkarya Lombok Tengah (Loteng), Ramdhan mengungkapkan. Untuk kepengurusan di tingkat DPD akan dirombak total. Hal ini disampaikan saat jumpa pers, Jumat, (7/8) kemarin di Praya.

Dia membeberkan juga, public harus tahu sekarang bahwa Ketum Berkarya Muchdi Purwopranjono yang menggantikan, Mandala Putra (Tommy Soeharto).

Dia menjelaskan, dalam waktu dekat partai juga akan mengadakan Rakornas di Surabaya, Jawa Timur mulai tanggal 14 – 16 Agustus 2020. Terkait hal tersebut, pihaknya dituntut untuk segera menetapkan siapa calon yang akan diusung oleh partai untuk dibawa ke Rakornas, guna pemantapan SK dari pusat langsung.

 Terkait persoalan Plt mulai dari Provinsi hingga Kabupaten akan segera keluar, sementara saat ini tengah dirancang oleh DPP  dan dirinya mengaku akan memimpin DPD Partai Berkarya Loteng sebagai ketua.

Dia melanjutkan, menyinggung persoalan rekom partai sebelumnya ke paket Pathul-Nursiah otomatis batal. Hal ini berlandaskan SK dari Kemenkumham yang telah diterima oleh KPU RI. Namun, Ramdhan sendiri tetap membuka peluang untuk Pathul-Nursiah, guna mendapatkan kembali rekom versi kepengurusan baru sampai tanggal 12 Agustus, sebelum pihaknya berangkat Rakornas.

“kita welcome, tapi selama ini mereka tidak pernah komunikasi. Sebelum berangkat Rakornas, segala sesuatu sudah harus final di wilayah. Karena nama calon nantinya akan kita ajukan langsung ke DPP, itu perintah langsung dari pengurus harian pusat, Pak Sony,” ungkapnya.

Selain Pathul, pihaknya juga tengah menggodok beberapa nama yang akan diusulkan ke pusat nantinya, namun saat ditanyakan siapa saja nama calon yang akan diusung partai sekaligus koalisi, dirinya enggan membeberkan hal tersebut sampai dengan urusan di internal pertainnya telah diselesaikan.

“Intinya kalau calon, kita pilih yang paling berpotensi menang,” katanya.

Sementara, soal gugatan dilakukan Tommy, dirinya menyerahkan segala urusan tersebut ke pengurus pusat, intinya terkait dengan berjalannya proses agenda di wilayah, SK Kemenkumham ini sebagai pembuktian terkuat bahwa kepengurusan baru.

Terpisah, Sekretaris DPW Partai Berkarya NTB kubu Tommy, Indra Jaya mengatakan, memang secara legalitas hukum SK Kemenkumham tersebut keluar, namun yang masih menjadi permasalahan adalah proses terbitnya SK tersebut.

“Kita tengah mempertanyakan hal ini langsung ke Kemenkumham,”tegas dia.

“Kita sedang tempuh proses hukum,” tambahnya.(cr-buy)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *