DIKI WAHYUDI/RADAR MANDALIKA DITUTUP: Sejumlah warga sedang mandi di pantai wilayah Gerupuk, Kecamatan Pujut, Rabu kemarin.

MATARAM – Pascalebaran Idul Fitri 1442 H tahun 2021. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah provinsi NTB termasuk kabupaten/kota akhirnya menutup pintu masuk obyek wisata. Lebih khusus di Pulau Lombok.
Mulai dari Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Tengah. Awalnya, masing kabupaten/kota sempat membuka, namun terbaru terhitung Kamis (hari ini, Red) semua ditutup menyambut lebaran topat.

Dari Kota Mataram, tanggal 20 Mei 2021. Destinasi wisata di Kota Mataram ditutup. Penutupan sementara obyek wisata di ibu kota Provinsi NTB ini dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19.
Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang menegaskan, masyarakat dilarang berkunjung ke destinasi wisata di Mataram. Di mana seluruh tempat obyek wisata akan dijaga dan diawasi ketat oleh petugas di lapangan. “Kalau tempat wisata sudah ditutup,” tegas dia, kemarin.
Surat edaran (SE) Wali Kota Mataram Nomor 443/ /DISPAR/V/2021 tentang pencegahan coronavirus Disease (Covid-19) pada tempat wisata/hiburan diterbitkan 10 Mei. Dalam edaran itu ada empat poin diatur. Pertama, melakukan penutupan sementara seluruh tempat wisata. Kedua, penutupan sementara terhitung mulai 12-20 Mei. Ketiga, penutupan sementara tempat wisata/hiburan diminta dilaksanakan sebaik-baiknya. Terakhir, guna kelancaran dan efektifitas penegakan kebijakan tersebut, penjagaan dan pengawasan pada area wisata akan dilaksanakan oleh tim gugus tugas pencegahan Covid-19.
Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Mahfuddin Noor menyampaikan, obyek wisata di Mataram ditutup sementara dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19. Rapat koordinasi (rakor) terkait pengamanan perayaan lebaran topat telah digelar di Mapolresta Mataram, Selasa (18/5).
Hasil rakor di antaranya perayaan lebaran topat di Mataram dilaksanakan tanpa ada pengumpulan massa/warga. Dan, obyek wisata ditutup mulai 20-23 Mei 2021. Tempat wisata yang ditutup untuk di wilayah Sekarbela antara lain Pantai Gading, Mapak Indah, Senja, Tanjung Karang, Selingkuh, dan Loang Baloq.
Kemudian di wilayah Ampenan yaitu Pantai Boom eks pelabuhan, Penghulu Agung, Muara Meninting, dan Makam Bintaro. Di wilayah Mataram yaitu Kura-Kura Water Park. Untuk di wilayah Cakranegara dan Sandubaya masing-masing Taman Mayura, Taman Selagalas dan Kolam Renang Cantika.
“Tempat wisata itu yang akan kita jaga. Pengamanan dan pengawasan di obyek wisata tentu dilakukan. Yang penting pintu di obyek dijaga dan dipasangkan pemberitauan bahwa obyek wisata ditutup sementara,” kata Mahfuddin.
Selain itu, petugas juga akan berjaga di beberapa posko cek point yang ada di Gerimak, Dasan Cermen, dan Tembolak. Dan, warga yang akan memasuki wilayah Kota Mataram akan dilakukan cek GeNose Covid-19 di salah satu pos cek point. “Akan ada cek-cek poin di titik-titik tertentu,” ujar Mahfuddin.

Sementara, Kapolsek Senggigi Kompol Bowo Tri Handoko, mengaku pihaknya melibatkan semua unsur di Kecamatan Batulayar dalam pengamanan.
“Pesan ini harus tersampaikan kepada Masyarakat secara menyeluruh, sehingga sosialisasi Surat Edaran tersebut dilakukan lebih massif lagi kepada masyarakat,” ungkapnya, kemarin (19/5).
Langkah ini diambil agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di Masyarakat. Pihaknya ingin Masyarakat memahami bahwa, penutupan ini intinya tidak boleh ada kerumunan di Tempat Wisata.
“Agar ini dipahami, bahwa perkembangan covid-19 di Lombok Barat tidak sesederhana yang kita pikirkan, dimana angka Covid-19 di Kecamatan Batulayar mencapai 138 kasus,” katanya.
Dari 138 kasus yang terjadi di Batulayar, dengan angka kematian mencapai 7,2 persen, dimana ini melebihi angka kematian Nasional. Melibatkan unsur terkait, termasuk Masyarakat itu sendiri, Polsek Senggigi serta Kepala Desa sekecematan Batulayar berkomitmen menekan angka penyebaran kasus Covid-19. Bowo juga mengharapkan Kerjasama semua pihak, termasuk pemilik hotel agar tidak menyelenggarakan atau meniadakan event yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Telah disepakati bahwa, pencegahan Penyeberan Covid-19 di Batulayar juga merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga dukungan Masyarakat merupakan modal utama dalam upaya ini,” tandasnya.
Antisipasi pengamanan penutupan objek wisata juga dilakukan dikawasan Sekotong. Relawan di Kecamatan Sekotong dalam melakukan edukasi didarat tidak membuat mengendurkan langkah-langkah pencegahan, terutama dalam mengantisipasi jalur laut. Tak dipungkiri Kecamatan Sekotong yang kaya akan potensi wisatanya, salah satu Pulau Kecil (Gili), berpotensi ramai dikunjungi wisatawan. Sehingga pengamanan jalur laut pun akan dilakukan.
Kapolsek Sekotong Iptu I kadek Sumerta, mengatakan, kesiapan pengamanan pada Tradisi Lebaran Topat, Gili-gili yang ada disekotong juga menjadi perhatian Jajarannya.
“Kepatuhan Boat Man di Sekotong, terkait Surat Edaran Bupati tentunya kita hargai, dengan mengantisipasi limpahan pengunjung dari lokasi lain,” ungkapnya.
Menurutnya ini membutuhkan keterlibatan pihak lain, agar dalam pada Tradisi Lebaran Topat di Sekotong sesuai dengan Protokol Kesehatan, dalam upaya pencegahan covid-19.
“Koordinasi telah kita lakukan, bersama Kapolsek Lembar dan Kasat Polairud Polres Lombok Barat, untuk mengantisipasi jalur tikus melalui laut, dari luar Wilayah Sekotong,” katanya.
Kesepakatan ini telah diambil dalam pertemuan sebelumnya, sebagai bentuk kominten dan dukungan Masyarakat dalam penyeberan Covid-19, kususnya di Sekotong.
“Jangan sampai kominten ini kecolongan, dalam artian pembatasan di Sekotong diperketat, dari luar malah lolos masuk ke Gili yang ada di Sekotong,” katanya.
Menurutnya, kebijakan ini hanya berlaku untuk kegiatan wisata, sedangkan untuk aktifitas masyarakat yang akan mengakses gili berpenduduk tetap berjalan normal.
“Ini hanya untuk kegiatan Wisata, sedangkan aktifitas Masyarakat seperti Nelayan maupun Gili berpenduduk tetap berjalan normal, dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat,” tandasnya.

Pemkab Lombok Tengah telah mengeluarkan kebijakan meniadakan perayaan lebaran ketupat yang mengundang banyak orang. Hal dilakukan guna menekan dan memutus penyebaran virus Covid-19.
Plt Sekda Loteng, HM Idham halid mengatakan, perayaan tradisi lebaran ketupat hendaknya dilaksanakan secara sederhana oleh masyarakat. Tidak mengundang orang banyak. Apalagi sampai mengundang kerumunan orang banyak.
Sebab saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Sehingga salah satu upaya dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 yakni menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang banyak.
“Jadi tidak ada perayaan lebaran ketupat besok, (hari ini, Red),” katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, kemarin.
Idham menegaskan, sebagai bentuk penghargaan untuk tradisi lebaran ketupat ini, untuk ASN Pemkab bisa akan melaksanakan perayaan di kantornya sendiri. Dengan melaksanakan doa bersama,zikir dan makan ketupat bersama.
“Untuk sekertariat Sekda juga kami akan lakukan itu. Tujuan agar ASN bertugas tidak keluar dari kantornya,” ungkapnya.
Selain melarang ada peryaan ketupat sekala besar, pihaknya juga telah menutup semua kawasan wisata. Penutupan ini dilakukan, karena biasanya pada momen lebaran ketupat tersebut masyarakat berbondong –bondong untuk mendatangi kawasan wisata setempat.
“Ini penting kami laksanakan, karena kami tidak ingin ada kerumunan di kawasan wisata. Sehingga membuat penyebaran virus korona semakin meningkat lagi,” ucapnya.
Ditambahkan, Idham mengimbau pada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat ini. Baik dengan menggunakan masker, jaga jarak dan tetap mencuci tangan. “Protokol kesehatan ini penting disaat pandemi sekarang ini,” imbuhnya.(zak/wen/jay)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *