PRAYA—Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah masih merahasiakan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupis insentif tenaga kesehatan dan dana Biaya Pengganti Pengelolaan Darah (BPPD) Unit Tranfusi Darah (UTD). Ada apa?
Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, Catur Hidayat Putra yang dikonfirmasi mengaku, bahwa proses kasus pembayaran insentif nakes maupun UTD masih tetap jalan hingga sekarang. Saat ini tahapanya masih melakukan puldata pulbaket. Ia mengaku atas kasus ini, jaksa telah memanggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Kami masih belum bisa membeberkan secara lengkap atau banyak untuk perkembangnya kasus ini. Tapi kalau sudah jelas pasti akan langsung sampaikan,” janjinya saat dikonfirmasi media.
Yabo mengaku, banyak pihak yang telah diklarifikasi seputar dua kasus laporan masyarakat ini. Baik itu, dari pihak rumah sakit, petugas kesehartan, pengelola di UTD, Dikes maupun pihak RSUD Praya.
“Sudah banyak yang sudah dipanggil,” bebernya.
Disinggung mengenai temuan penyimpangan dalam kasus ini? Ia enggan untuk membeberkanya. Sebab masih melakukan penyelidikan. “ Kalau semua sudah lengkap pasti akan kami sampaikan,” janjinya lagi.
Ditambahkan, dalam penangakan kasus korupsi itu memerlukan waktu yang lama. Sebab, untuk membutikan adanya penyimpangan, jaksa harus harus mempunyai bukti yang kuat dan terpenuhi. (jay)