IST/RADAR MANDALIKA AMANKAN : Tiga pelaku lelaki dan wanita di bawah umur beserta barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Lobar, kemarin.

LOBAR—Saat asyik menikmati pesta sabu, tiga pria dan satu perempuan dibekuk satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lombok Barat (Lobar), di salah satu rumah di Desa Jagerage Kecamatan Kediri. Dari tangan terduga pengguna itu didapati 1,05 gram sabu.

“Empat orang terduga pelaku, tiga di antaranya laki-laki sedangkan satu lagi perempuan yang masih di bawah umur,” terang Kapolres Lobar AKBP Wirasto Adi Nugroho, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Faisal Aprihadi, kemarin (16/12).

Para pelaku yang diamankan Selasa (14/12) lalu itu inisial NU (27) laki-laki, asal Pelulan, Kecamatan Kuripan, AS (30) asal Dusun Mpok Kambut, Telagawaru, Kecamatan Labuapi. WS (38) asal Jagarage Timur, Kecamatan kediri. Sedangkan terduga pelaku perempuan berinisial SU (17) asal Kota Mataram.

“Pengungkapan berawal informasi dari masyarakat, bahwa Dusun Jagarage Barat Desa Jagarage Kecamatan Kediri, sering dijadikan sebagai tempat pesta narkotika,” ujarnya.

Polisi bergerak cepat ketika memperoleh informasi dari masyarakat terkait aktifitas pesta sabu yang kerap berlangsung di rumah itu. Dipimpin langsung Kasat Resnarkoba yang memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan, dan pengintaian di seputaran TKP.

 “Setelah informasi dinyatakan akurat, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga empat orang ini di TKP,” jelasnya.

 Faisal menegaskan bahwa saat penggeledahan mengehadirkan saksi umum dari warga setempat. Saat digeledah ditemukan tiga poket dalam bungkus rokok Surya yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian, Tim Opsnal langsung mengamankan para terduga pelaku, beserta barang bukti di uga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1.05 gram untuk melakukan pengembangan. “Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, tiga plastik transparan berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.05 gram,” jelasnya.

Kemudian alat hisab atau bong, beserta uang tunai Rp 1,3 juta ikut diamankan. Selanjutnya terduga pelaku menjalani tes urine. “Kita meminta keterangan para terduga, serta mempersiapkan barang bukti yang diduga sabu untuk uji laboratorium BPOM,” pungkasnya. (win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 365

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *