PRAYA – Kepala Desa Jago, Kecamatan Praya Deni Wirawan mengatakan, warga Dusun Telaga Waru dan Numpeng yang berprofesi sebagai petani tembakau mempertanyakan tidak keciprat Batuan Sosial (Bansos) BLT dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2022. Mereka pun mendatangi kantor Dinas Pertanian Lombok Tengah, Senin kemarin.
“Semua masyarakat kami tidak ada yang mendapatkan BLT DBHCHT ini, tidak ada sama sekali,” ungkapnya.
Deni lantas membandingkan desa yang dia pimpin dengan kelurahan justru menerima bantuan. Belum lagi petani dan areal penanaman tembakau lebih besar jika dibandingkan.
Dijelaskan kades, di Desa Jago ada dua kelompok petani tembakau dengan 300 orang, dengan area lahan 20 hektare dan 30 hektare sudah menggeluti tembakau selama 53 tahun.
“Intinya kami mohon keadilan kepada para penentu kebijakan penerima KPM BLT DBHCHT tersebut,” tegasnya.
Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, Taufikurrahman menjelaskan, penentuan penerima BLT DBHCHT mulai dari penentuan lokasi awal di kabupaten, kemudian alokasi total secara global, baik ada lokasi berdasarkan kecamatan dengan mendata lokasi di masing-masing desa.
Disampaikannya, penerima dana BLT DBHCHT ini diatur paraturan bupati (Perbup) bahwa penerima bantuan itu adalah buruh tani dan pekerja pabrik tembakau. Kemudian penerima BLT ini tidak boleh mendapatkan BLT sebelumnya atau dobel.
“Untuk itu setelah sudah dikroscek di tingkat kecamatan kemudian dilanjutkan ke tingkat desa, barulah tim desa itu bekerja. Di desa itu ada dari operator adminduk, pendamping PKH ada juga PPL bahkan dari pihak desa,” terangnya.
Kadis mengatakan, jika Kades Jago tidak mau tahu soal itu pasti desanya memang tidak masuk dalam yang mendapatkan alokasi itu. Namun apabila dilihat dari laporan yang disampaikan, ada indikasi terjadi kekeliruan.
“Saya kira karena jumlah dana terbatas ya, cuma 9,7 miliar per tahun. Nah ini tidak mungkin semua desa bisa dilayani. Kami akan mengusulkan waktu yang akan datang,” janjinya.
Dijelaskannya, untuk membedakan petani itu, dia katakan jika buruh itu tidak memiliki lahan akan tetapi dia bekerja. Dalam persoalan data ini sangat dinamis, khusus untuk pembagian BLT di bulan November 2022 bukan ditentukan oleh Dinas Pertanian, ada tim kolektif.(tim)