HUMAS POLRESTA MATARAM/RADAR MANDALIKA DAMPAK CORONA: Terlambat perpanjang SIM di Satlantas Polresta Mataram tidak dikenakan denda. Masyarakat nampak duduk menunggu pengurusan SIM di Mapolresta Mataram, kemarin.

MATARAM—Wabah virus Corona atau Covid 19 memiliki dampak terhadap berbagai sektor. Salah satunya, keterlambatan permohonan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Mataram tidak dikenakan denda. Kebijakan ini menindaklanjuti instruksi Korlantas Polri. Karenananya, masyarakat tidak perlu khawatir karena terlambat perpanjangan SIM tidak didenda.

“Iya sekarang terlambat perpanjang SIM tidak dikenakan denda,” ungkap Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Raditya Suhart, di Mapolresta Mataram, Rabu (1/04).

Kebijakan itupun langsung disosialisasikan dan diterapkan. Aturan tersebut mulai berlaku pada 18 Maret sampai 29 Mei mendatang. Tidak menutup kemungkinan, bahwa kebijakan itu bisa saja diperpanjang. Tergantung kondisi penyebaran wabah Corona. “Yang jelas keputusan itu menindaklanjuti kebijakan Kakorlantas,” tutur dia.

Sedangkan untuk permohonan pembuatan SIM baru tetap dilayani. Begitu juga dengan uji praktek SIM, tetap diberlakukan. Kemudian untuk mencegah penyebaran virus corona, motor yang digunakan untuk ujian terlebih dahulu disemprotkan cairan disinfektan.  Guna mensterilisasi motor yang digunakan untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Kita tetap jaga steril untuk masyarakat. Karena motornya dipakai bergiliran dan bergantian. Satu orang selesai langsung disemprotkan disinfektan. Di semua kegiatan kita tetap menerapkan pola ini,” beber Raditya.

Perlu diketahui, pelayanan di Satpas Satlantas Polresta Mataram juga tetap menerapkan jaga jarak atau social distancing. Kursi panjang diruang pelayanan diberi jarak sesuai prosedur penanganan Corona. Petugas juga menyediakan tempat cuci tangan beserta sabunnya. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Tetap tenang namun selalau waspada.

“Tempat duduknya juga diatur tetap memperhatikan social distancing. Ada pengaturan jaga di sana,” sebut Raditya.

Sedangkan untuk pelayanan permohonan SIM melalui mobil keliling (mobiling) sementara waktu ditiadakan. Mobil SIM keliling saat ini sudah diparkir di Satlantas Polresta Mataram. “Untuk sementara ini tidak melayani melalui mobil SIM keliling,” ujar Raditya.

Sejak virus Corona menyerang atau mewbah, jumlah pemohon SIM turun drastis. Situasi ini demikan tentua bisa dimaklumi. Mengingat masyarakat khawatir untuk keluar rumah seperti yang dianjurkan pemerintah. “Benar, pemohon SIM sekarang menurun,” tutup Raditya. (zak)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 165

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *