PRAYA – Dua orang terduga pencuri tembakau di Kelurahan Tiwigalih, Kecamatan Praya, Lombok Tengah berhasil diamankan aparat kepolisian, Minggu (3/9) malam. Terduga pelaku adalah inisial MY (21) dan inisial MAT (22).

Pelaku mengangkut tembakau hasil curian menggunakan sepeda motor Honda Beat yang ditumpuk di bagian depan. Semua tembakau dipotong langsung dengan pohonnya.

Kasi Humas Polres Loteng, IPTU Hariono yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dimana adanya dua orang yang diamankan di Polsek Praya. Adalah inisial MY (21) dan Inisial MAT (22). Keduanya asal Kampung Perbawa Kelurahan Tiwugalih Kecamatan Praya.

“Diamankan saja itu, bukan ditangkap, dua orang terduga pelaku pencuri pelaku di Depan RSUD Praya itu,” ucapnya.

Soal kasus ini, juga belum ada pengembangan baik jaringan pencurian tembakau di Desa Kateng dan Desa Mujur. Mengingat masih dalam tahap pengembangan, hanya diamankan dan belum ada penetapan tersangka.

“Kronologinya diamankan warga, telpon Polsek dan diamankan oleh Polsek Praya,” katanya. (tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 638

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *