MAHAL: Tarif parkir yang ada di KEK Mandalika yang kembali menjadi sorotan para wisatawan, kemarin.(IST/ RADAR MANDALIKA)

PRAYA – Persoalan tarif parkir di KRK Mandalika masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Pasalnya, tarif parkir yang ditarik oleh oknum dinilai terlalu tinggi dan dikeluhkan para wisatawan.

Persoalan ini pun menjadi perhatian Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Lombok Tengah, H Lendek Jayadi. Dimana, persoalan ini sebutnya membuat dirinya cukup prihatin lantaran tindakan oknum tersebut di nilai bisa mencederai marwah pariwisata khususnya di mandalika.

“Ini akan mencederai destinasi kita, kami sangat menyesali, tidak bisa dengan alasan pribadi,” terangnya.

Dia menegaskan, persoalan ini harus menjadi perhatian semua pihak untuk bisa bergerak secara bersama- sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para wisatawan yang berkunjung.

Selain itu, pihaknya menegaskan agar masyarakat bisa bertindak bersama untuk mengejawantahkan sapta pesona, khususnya berkaitan dengan ketertiban di kawasan wisata agar bisa terus berkembang dan menjadi tujuan para wisatawan.

“Harus bergerak bersama memberikan layanan terbaik, mendorong agar semua pihak segera mengambil sikap,” tegasnya.

Pihaknya memastikan jika retribusi atau tarif parkir yang ditarik oknum tertentu di kawasan tersebut belum ada permakluman kepada pihak ITDC selaku pengembang kawasan. Selain itu, pihaknya juga menjelaskan jika sejauh ini belum ada warga yang mengajukan kerjasama terkait pengelolaan retribusi parkir di sekitar kawasan destinasi mandalika.

“Belum ada rekomendasi, harus segera ditindak,” ujarnya.

Berkaitan dengan upaya penindakan, pihaknya mengimbau peran dari para pemangku kebijakan di tingkat bawah, mulai dari kepala dusun, kepala desa, dan pihak lainnya agar tidak mengambil tindakan sepihak terkait pengelolaan parkir di destinasi wisata mandalika.
Menyinggung upaya dari pemerintah kabupaten, pihaknya menjelaskan sejauh ini aktif melakukan mediasi bersama organisasi masyarakat sekitar seperti SWIM, namun menurutnya agar persoalan ini tidak terus terulang warga perlu terus di peringati lebih dalam kembali.

“Mari kita jaga marwah wisata kita kelas dunia,” imbaunya.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau agar masyarakat terus aktif menciptakan pelayanan yang komperhensif, ramah tamah, dan memuliakan tamu sesuai dengan perintah agama dan adat istiadat lokal.

“Harus segera melakukan perubahan,” tandasnya.

Untuk di ketahui, persoalan retribusi parkir yang tidak wajar ini sejak lama menjadi sorotan dari para wisatawan, bahkan banyak wisatawan lokal dan domistik yang berseteru lantaran mahalnya biaya parkir tersebut.

Para pengunjung pun berharap agar retribusi parkir ini bisa di lakukan penertiban oleh pemerintah kabupaten lombok tengah dan juga ITDC agar bisa memberikan kenyamanan kepada para pengunjung.

Seperti diketahui, berdasarkan karcis parkir yang beredar dengan kop karcis “Retribusi Masuk Objek Wisata Pantai Kuta Lombok Baru” tertera berbagai tarif parkir mulai dari bus dengan tarif parkir Rp 20.000, Roda 4 Rp 15.000, dan Roda 2 Rp 10. 000. Hal lain juga yang menyita perhatian para pengunjung yakni adanya tulisan perhatian yang ditebalkan dengan tulisan “Jaga Barang Bawaan Anda Kehilangan Bukan Tanggung Jawab Kami,”.(ndi)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 359
One thought on “Tarif Parkir di KEK Mandalika Mahal, Kadispar: Harus Segera Ditindak!”
  1. Di setiap titik parkir tarifnya sama, sangat memberatkan wisatawan, dan tidak jelas mana petugas pemungut parkir yang resmi dan tidak…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *