PRAYA – Gara-gara tak diizinkan menikah lagi (poligami, red) oleh istri, seorang bos pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lombok Tengah diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis. Korban, Hj Baiq. Nilnawati. Diduga pelaku (suami, red) inisial HN warga Kecamatan Praya. HN diduga tergoda perempuan berstatus ASN di lingkup Pemkab Lombok Tengah.

Istri HN alias korban, Hj Bq Nilnawati membuka terang benderang atas kasus yang menimpanya ini. Katanya, ia mengetahui sang suami menikah kedua kalinya tahun 2018 tanpa adanya pemberitahuan atau izin darinya. Sejak 6 bulan terakhir, ia terus ditekan oleh sang suami untuk menyetujui pernikahan yang telah dilakukan suami secara diam-diam. Lebih menghebohkan lagi, korban pernah disekap, diancam dan dimarahi tanpa ada alasan jelas setiap harinya. Termasuk anak-anaknya di rumah.

“Saya sempat hampir mau ditabrak menggunakan mobil oleh suami saya saat sedang berjalan kaki dengan anak saya,” ungkapnya kepada media.

Katanya, sakit pisikologis yang dialami beberapa kali sampai harus berobat ke psikiater sejak 2018, bahkan korban sering dihantui mimpi buruk.

“Rumah sudah seperti neraka, anak-anak sudah berapa kali diusir, saya tetap bersikeras ketika dimintai persetujuan poligami tetap tidak saya setujui,” ceritanya.

“Saat saya digugat di pengadilan, malah saya mengajukan banding tidak terima,  dan kemurkaanya semakin membabi buta,” sambungnya.

Korban menyebutkan, ada salah satu pihak keluarga suami yang merupakan seorang pejabat juga ikut-ikutan mencaci maki dan memarahinya. “Saya juga dimarahi,” ceritanya lagi.

Sementara di tempat yang sama, anak korban Baiq Lilis Herawati mengaku sebelumnya sempat melaporkan bapaknya ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lombok Tengah. Namun sayang, sampai saat ini belum mendapatkan respons.

“Pernah kami laporkan,” beber perempuan berparas cantik ini.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana membenarkan adanya laporan ini masuk. Sekarang perkara ini dalam proses penanganan. “Ini kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengakuannya memang sempat disekap dan tekanan psikis. Saya sedang dalami bersama kanit PPA, dan kedepan kita akan periksa keluarga terdekat,” jawab kasat.(tim)

Post Views : 144

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *