MANDALIKA-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan dukungan penuh untuk even MotoGP Indonesia 2023 yang berlagsung di Sirkuit Mandalika pada 13-15 Oktober. Koninfi menerbitkan Izin Siaran Radio (ISR) sementara dan izin perangkat telekomunikasi yang dibawa masuk ke negara.

Salah satu peranan penting dalam menyukseskan gelaran MotoGP Mandalika 2023 pada 13-15 Oktober 2023 adalah kesiapan spektrum frekuensi radio yang digunakan di seluruh area Pertamina Mandalika International Circuit, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Maka, Kominfo telah mempersiapkan infrastruktur spektrum frekuensi radio, serta memastikan agar tidak terjadi gangguan jaringan.

Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail memastikan berbagai infrastruktur telekomunikasi sudah dipersiapkan sebelumnya dan sudah semakin baik dibanding MotoGP tahun lalu, karena sudah dilakukan evaluasi berdasarkan tahun sebelumnya.

“Sudah lebih dari 200 ISR diterbitkan,” jelas Ismail.

Persiapan terhadap kehadiran infrastruktur yang memadai sudah disiapkan mulai dari fasilitas di bandara, termasuk antisipasi terhadap frekuensi penerbangan. Kemenkominfo telah mengerahkan seluruh tim bersama seluruh balai monitor yang terlibat, yaitu Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) NTB, Surabaya, Bali, dan sekitarnya, untuk menjaga spektrum frekuensi radio tetap jelas.

Adapun, Ditjen SDPPI telah memberikan dukungan terhadap event-event besar internasional seperti KTT G20, KTT ASEAN, World Cup FIBA, FIH2O, MotoGP, perbedaan
yang significant antara event besar kenegaraan dibandingkan dan event olahraga. Dalam hal ini pada event kenegaraan banyak menggunakan frekuensi untuk komunikasi penyelenggara dan keamanan para kepala negara. Sedangkan untuk event olahraga biasanya menggunakan banyak sensor-sensor seperti untuk time keeping, penanda lokasi/GPS, kamera-kamera yang ditempelkan di motor ataupun helicam.

Dalam mendapat dukungan Ditjen SDPPI terkait frekuensi, yang paling penting koordinasi antara pihak penyelenggara kepada Ditjen SDPPI dan menyampaikan kebutuhan dari pihak penyelenggara terhadap penggunaan frekuensi pada event tersebut.

Pentingnya frekuensi yang hanya digunakan sementara misal 1 atau 2 hari tetap harus diurus ijinnya sebagai langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya gangguan frekuensi radio, meskipun hanya 1-2 hari namun itu adalah waktu event tersebut dilaksanakan, jangan sampai pada saat hari H kegiatan tersebut frekuensi yang dibutuhkan tidak dapat digunakan.

“Dan untuk mendapatkan proteksi atau pengawasan spektrum frekuensi radio dari Ditjen SDPPI. Ditjen SDPPI memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap
frekuensi-frekuensi yang telah berizin. Jika dalam pelaksanaannya terjadi gangguan, Ditjen SDPPI akan melakukan penanganan gangguan frekuensi tersebut,” ungkapnya.

Sementara pada kesempatan itu, Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria mengakui, banyaknya penggunaan frekuensi dalam penyelenggaran MotoGP, sehingga pihaknya membutuhkan dukungan dan koordinasi dengan pihak SDPPI Kemenkominfo terkait spektrum frekuensi radio, kebutuhan Wi-Fi dari Telkomsel dan Telkom, pembangunan Base Transceiver Station (BTS), penguat pemancar, dan lain-lain.

Kebutuhan frekuensi radio juga banyak digunakan penyelenggara, dalam hal ini Dorna, untuk kebutuhan internal operasional. Untuk itu, Kemenkominfo juga menerbitkan Izin Siaran Radio/ISR sementara, kemudian izin-izin yang berkaitan dengan perangkat telekomunikasi yang dibawa masuk ke negara. (tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 314

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *