Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2026 di Teras Udayana, Minggu (26/4). Kegiatan ini menghadirkan berbagai layanan dan aktivitas interaktif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual.

Kegiatan diawali dengan poundfit yang berlangsung meriah dan diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Puri Adriatik Chasanova. Kehadiran pimpinan dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan aktif dalam mengkampanyekan kekayaan intelektual melalui pendekatan yang sehat dan menyenangkan.

Selain kegiatan olahraga, masyarakat juga disuguhkan talkshow interaktif seputar kekayaan intelektual yang menghadirkan narasumber dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTB. Talkshow ini memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pelindungan KI dalam mendukung pengembangan usaha, khususnya di sektor industri kreatif dan olahraga.
Suasana semakin semarak dengan adanya games dan kuis interaktif yang melibatkan masyarakat secara langsung. Berbagai hadiah menarik disediakan, mulai dari doorprize hingga voucher potongan umroh senilai Rp1,5 juta yang dibagikan sebanyak 100 voucher kepada peserta yang beruntung.

Tak hanya itu, Kanwil Kemenkum NTB juga menghadirkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual, termasuk konsultasi serta pendampingan pendaftaran KI. Dalam kegiatan ini turut difasilitasi pendaftaran merek secara gratis bagi 9 pemohon, dengan dukungan dari Kanwil Kemenkum NTB sebanyak 5 pendaftaran dan kontribusi Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebanyak 4 pendaftaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pengembangan usaha dan inovasi. Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi upaya konkret dalam mendekatkan layanan KI kepada masyarakat serta mendorong tumbuhnya kesadaran untuk melindungi karya dan kreativitas.(red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *