LOBAR–Pengunduran diri Wewe Anggreaningsih sebagai Direktur perusahaan daerah PT Tripat cukup disayangkan Komisi II DPRD Lombok Barat (Lobar). Kualitas kinerja dari perempuan asli Narmada itu bahkan diakui oleh lembaga dewan tersebut. Bahkan dikhawatirkan penggantinya tidak akan menyamai hasil kinerjanya.
Ketua Komisi II DPRD Lobar, Husnan Wadi tak memungkiri kinerja Wewe membenahi Taman Narmada menunjukkan perubahan signifikan. Pasalnya setelah bergonta-ganti pimpinan, baru di zaman Wewe perusahaan daerah itu ke arah yang jauh lebih baik.
“Taman Narmada ini kan berapa dirut sudah, enggak ada perubahan. Begitu saya lihat (Wewe), luar biasa. Segala upaya dia pakai melakukan penertiban, dan itu kewenangan dia,” ujar Husnan Wadi, Selasa (4/8).
Sebagai perusahaan daerah, PT Tripat dinilainya harus dikelola secara profesional. Identitas perusahaan itu yang berorientasi pada bisnis harus tetap dikedepankan untuk membantu pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu mampu diwujudkan di masa Wewe menjadi Direktur. Berbagai kemajuan dicapai pada kawasan Taman Narmada, mulai dari pengelolaan sampah, penataan ruang publik, hingga penyediaan fasilitas penunjang wisata. Kendati demikian, langkah tegas Direktur Utama itu sempat menimbulkan pro dan kontra, karena berani menertibkan bangunan peninggalan lama yang berisiko membahayakan keselamatan pengunjung. Bahkan ketika Wewe berani menata kawasan itu dari kumuhnya pedagang kaki lima (PKL).
“Saya kaget, begitu selang sekian, dia mengundurkan diri. Ada enggak orang yang bisa, yang berani? Padahal Ibu Wewe ini perempuan, saya anggap pembunuh berdarah dingin, tapi demi kebaikan itu bagus,” ungkap Husnan memuji.
Menindaklanjuti pengunduran diri Wewe dari jabatan Dirut PT Tripat tersebut, Komisi II DPRD Lobar berencana memanggil pihak Pemda untuk meminta penjelasan komprehensif. Langkah ini krusial untuk memastikan program yang telah berjalan dapat ditransfer secara optimal kepada pengurus baru.
“Rencana kami mungkin akan berencana memanggil Bu Wewe, kenapa dia mengundurkan diri? Dan hal-hal apa yang sudah dilakukan di situ, rencana itu yang harus kita transfer ke pengurus yang baru. Jangan sampai pengurus yang baru hanya mengisi kekosongan, sama saja akan membuat masalah di situ,” tegasnya.
Sebab lembaga legislatif tetap mengharapkan pengganti pimpinan perusahaan daerah itu tetap mengedepankan kemajuan daerah tanpa melibatkan kepentingan kelompok tertentu. Terlebih masih banyak persoalan yang harus diselesaikan di Taman Narmada itu, seperti kejelasan status pengelolaan objek wisata sejarah Taman Narmada seluas sekitar 10 hektare.
“Itu statusnya enggak jelas. Harus diperjelas, apakah Pemda punya, apakah teman-teman kita komunitas Hindu atau siapa? Karena kalau tidak jelas, itu akan menjadi permasalahan ke depan,” imbaunya.
Kajian mendalam serta koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait diperlukan untuk memperjelas batas kewenangan pengelolaan.
“Taman ini adalah sumber PAD yang luar biasa. Airnya tidak pernah berhenti mengalir, dan ada air awet muda namanya, indah sekali dilihat dari atas. Itu yang hilang,” pungkasnya. (Win)

