KLU— Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu memberikan penghargaan kepada Satlantas Polres Lombok Utara atas atensi dalam memberikan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis kepada disabilitas atau masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus dan peduli lingkungan/sampah di wilayah Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian kegiatan upacara HUT RI ke – 79 di Kantor Bupati Lombok Utara, Sabtu (17/8).
“Alhamdulillah kita diberikan penghargaan dari Bapak Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH., dalam bidang pelayanan publik yaitu membantu Kaum Disabilitas dan Peduli Sampah dalam pengurusan SIM di Sat Lantas Polres Lombok Utara,” ungkap Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si.
Penyerahan penghargaan ini langsung diterima oleh Kasat Lantas Polres Lombok Utara, Iptu Bambang Tedy Supriyanto S.H., M.I.Kom. Penghargaan diberikan setelah pelaksanaan Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke -79 di Lapangan Kantor Bupati Lombok Utara.
Kapolres Didik menyampaikan bahwa pelayanan publik di Polres Lombok Utara terus dibenahi fasilitasnya, seperti pelayanan untuk kaum Difabel, dimana Polres saat ini telah menyediakan kursi roda. Juga, fasilitas berupa ruangan khusus untuk ibu menyusui dan tempat bermain anak juga disediakan.
“Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya komplain masyarakat dalam hal pelayanan, jika ada layanan yang kurang memuaskan silahkan masyarakat sampaikan,” cetusnya.
Hal itu sudah diatur di dalam Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri dapat terbangun dengan baik (trust building).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lombok Utara, Iptu Tedy mengatakan meskipun penyandang Disabilitas diberikan kemudahan, namun masyarakat berkebutuhan khusus yang berkendara di jalan tetap berkewajiban mengantongi SIM.
Terkait ujian mendapatkan SIM, Tedy menegaskan para penyandang disabilitas tetap melewati tahap ujian dengan berbagai keringanan yang diberikan.
“Untuk ujiannya tidak ada yang berbeda, hanya saja kami bolehkan pada saat ujian praktik menggunakan kendaraannya sendiri yang sudah di rakit atau dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mereka,” cetusnya.
Maksud dari gratis ini kata Tedy adalah biaya administrasi yg harusnya dibebankan kepada pemohon SIM ini pihaknya yang menanggung.
“Anggarannya berasal dari rekan-rekan anggota Satlantas juga. Semoga bantuan ini bisa membantu kaum disabilitas dan relawan lingkungan/sampah dalam kenyamanan dan keamanan berkendara,” tutup Tedy.(dhe)