Bupati Lombok Utara saat menggelar sidak melihat aktifitas kerja pegawai lingkup setda KLU belum lama ini.

KLU – Pemerintah memastikan akan  membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada pejabat politik juga kepada ASN yang ada sebelum cuti lebaran tiba. Terkait itu pemerintah daerah Kabupaten Lombok Utara mengestimasikan kebutuhan anggaran untuk membayar THR seluruh pejabat dan ASN mencapai Rp 11 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Utara Sahabudin yang ditemui di kantornya belum lama ini menyebutkan, telah ada kebijakan pemerintah terkait dengan pembayaran THR bagi ASN dan pejabat politik lainnya.

Terhadap pembayarannya pun paling cepat akan ditunaikan 10 hari sebelum lebaran, namun bisa juga terlambat tergantung pada kesiapan anggaran kedepannya.

Mengenai kebutuhan anggaran, ia menyebut dihitung sesuai dengan jumlah pejabat negara dan ASN yang, dimana ia merinci anggaran yang dibutuhkan kurang lebih Rp 11 miliar.

“Kisarannya segitu, itu untuk THR bagi ASN, pejabat politik lainnya yang didalamnya terdapat Kepala Daerah, Ketua dan Anggota DPRD yang lain,” bebernya.

Dimana nominal besaran THR yang diterima masing-masing telah diatur dalam ketentuan yang ada yakni 1 kali gaji. “Nanti masing-masing OPD menyampaikan daftar penerimaan gaji sebagai dasar untuk membayar, kita usahakan pembayarannya sesuai waktu,” terangnya.(dhe)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 530

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *