PRAYA – Dengan maraknya temuan dan laporan terkait pelanggaraan kampanye yang dilakukan para peserta Pilkada dan tim pemenangan calon, membuat Bawaslu mengusulkan agar aturan atau regulasi lebih fleksibel ke depannya.
Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Loteng, Lalu Fauzan Hadi mengatakan, sejak dulu permasalahan memang seperti ini terus terjadi. Ke depannya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu mengusahakan untuk mengusulkan perubahan regulasi pada item kegiatan kampanye. Dia menilai, semestinya aturan saat ini dibuat lebih fleksibel. Contohnya pada saat temuan pelanggaran kampanye di lingkungan pendidikan. Sebetulnya dalam aturan bisa saja diberikan masuk ke wilayah pendidikan, namun ada ketentuan tertentu semisal, jam berkunjung diatur agar anak-anak sekolah tidak terlibat dikegiatan tersebut.
“Jadi kalau tidak diusulkan seperti itu, masalah yang ada saat ini tidak akan selesai, calon ini juga punya hak untuk memperkenalkan diri ke publik secara luas. Cuma aturan saja yang semestinya perlu dibenahi,” tegasnya, Senin kemarin.
Dia menambahkan, terkait lomba dan kegiatan konser yang dilarang juga misalnya, saat ini aturan juga melarang hal tersebut dilaksanakan karena takutnya kegiatan tersebut memancing masa untuk berkumpul. Namun saat ini banyak calon mulai berpikir kreatif dalam meningkatkan popularitas mereka, calon saat ini tetap terlihat melaksanakan lomba ataupun konser secara virtual. Jadi ini yang dimaksud fleksibel, beberapa hal yang berkaitan dengan kampanye semestinya dapat diarahkan ke bentuk virtual khususnya media.
“Kenapa tidak salurkan semua kegiatan ke media, berikan perpanjangan masa kampanye di media massa kan seharusnya bisa. Ini jatah mereka kampanye di media dari 22 November sampai 5 Desember,” bebernya.
Apabila dianalogikan, ada Pol PP yang tengah melakukan penertiban kepada para pedagang kaki lima, namun tak diberikan solusi dimana mereka dipindahkan. Begitu juga dengan kondisi calon saat ini, mereka dilingkari dengan segala jenis aturan namun tak diberikan solusi atas regulasi tersebut.
“Mereka kan butuh mensosialisasikan visi misi kepada masyarakat, namun saat ini pergerakan mereka dibatasi oleh aturan,” sentilnya.
Namun, untuk saat ini Bawaslu sendiri mengimbau semua pihak untuk tetap patuh dan mentaati aturan yang ada. “Kita jalankan apa yang sudah menjadi aturan saat ini,” pesannya. (buy)