MATARAM – Tingginya aspirasi dan antusiasme masyarakat NTB khususnya Pulau Lombok yang ingin menyaksikan dan melihat secara jelas peninggalan-peninggalan sejarah berupa ratusan artefak atau benda-benda pusaka milik Kerajaan Mataram yang pernah berjaya pada masanya di Lombok.
Pemerintah pusat berkeinginan setelah melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan berjanji suatu saat nanti benda-benda bernilai sejarah tersebut akan dipamerkan di NTB.
Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam membenarkan, derasnya aspirasi masyarakat Lombok untuk bisa menyaksikan dari dekat benda-benda bersejarah yang disebut sebagai “harta karun” Lombok dan bernilai ratusan triliunan tersebut.
Dikatakan, keinginan agar benda-benda bersejarah tersebut bisa dipamerkan di NTB dan untuk dimiliki. Namun agar masyarakat NTB dapat mengetahui bagaimana peradaban dan budaya yang terjadi pada saat itu melalui benda-benda pusaka yang ditinggalkan.
Harapan lainnya, lanjut Nuralam, nantinya benda-benda bersejarah tersebut bisa dijadikan bahan kajian, bahan penelitian dari masyarakat dan akademisi di NTB.
“Benda-benda sejarah dimaksud nantinya bisa dilakukan pameran keliling di sejumlah lokasi yang tepat di Lombok. Apakah di Lombok Epicentrum Mall (LEM) ataukah di Museum Negeri Mataram. Bisa juga nantinya Museum Nasional meminjamkan kepada kita Pemerintah Provinsi NTB, untuk nanti kita pamerkan kepada masyarakat NTB. Kita berharap itu bisa segera dilakukan sesuai harapan masyarakat Lombok juga,” terang Nuralam, Jumat (28/7).
Nuralam mengatakan, pemikiran-pemikiran yang berkembang di Eropa termasuk di Belanda menyebut, semua benda-benda yang diambil dengan cara yang tidak layak, seperti diambil secara paksa, dicuri atau dimiliki secara tidak sah, maka kecenderungannya mereka ingin mengembalikan barang jarahannya kepada negara tempat asal barang tersebut. Karena itu diharapkan proses pengembalian benda-benda bersejarah tersebut segera tuntas.
Sebelumnya, Pemerintah Belanda dalam waktu dekat ini segera mengembalikan sebanyak 472 artefak bersejarah milik sejumlah Kerajaan yang pernah berkuasa di Nusantara pada zamannya akan dikembalikan ke Indonesia pada Agustus 2023.
“Dari 472 barang yang dikembalikan, 355 barang berharga atau barang-barang pusaka tersebut merupakan harta peninggalan Kerajaan Mataram, Lombok. Barang-barang berharga yang dikembalikan Pemerintah Belanda itu akan ditempatkan di Museum Nasional,” jelas Nuralam.
Nuralam yang mantan pejabat di Lombok Barat ini mengungkapkan, Artefak milik Kerajaan Mataram sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, dan sifatnya benda milik Negara (BMN), yang ditempatkan di Museum Nasional Jakarta. Dari segi regulasi yang ada, benda-benda yang telah dikembalikan Pemerintah Belanda itu akan dijadikan sebagai cagar budaya dan akan menjadi barang milik negara (BMN) dan ditempatkan di Museum Nasional.
Meski demikian, lanjut Nuralam, bisa saja benda-benda pusaka tersebut ditempatkan di Museum NTB. Hal ini didasari atas keinginan masyarakat Lombok yang juga ingin menyaksikan langsung benda-benda peninggalan kerajaan Lombok tersebut.
Sebelumnya tandas Nuralam, pihaknya telah berdiskusi melalui zoom meeting dengan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid dan Ketua Tim Repatriasi I Gusti Agung Wesaka yang menyebut, harta kekayaan masyarakat Lombok yang dibawa oleh Belanda telah dikembalikan ke Pemerintah Indonesia itu agar dapat dilihat dan disaksikan, serta dikaji oleh masyarakat.(diskominfotik/red)