Muh Rum (Dok/Radar Mandalika)

MATARAM – Utang Pemprov NTB atas kegiatan tahun anggaran 2022 kepada rekanan belum juga selesai meski telah memasuki Agustus. Sebelumnya kesepakatan Pemprov NTB ke DPRD NTB seluruh utang bisa selesai paling akhir Juli lalu.

Kepala Dinas PUPR NTB, Muh Rum yang dikonfirmasi justru meminta penyelesaian utang itu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Diketahui berdasarkan data yang ditemukan koran ini utang di Dinas PUPR update 11 Juli lalu tembus Rp 162 miliar. Namun dari angka itu, sekitar 48 persen sudah terbayarkan, sisanya 32 persen masih diusahakan.

“Tanya TAPD,” sahut Rum singkat saat ditanya soal utang, kemarin.

Media ini pun kembali menanyakan soal utang yang tersisa. Sayangnya kepala Dinas PUPR memilih tidak berkomentar.

“No komen,” tegasnya.

Rum justru menyampaikan progres pekerjaan di Dinas PUPR NTB sendiri tahun ini baru mencapai 47 persen. Dimana kegiatan terbanyak di Bidang Bina Marga. Pihaknya pun tidak bisa memastikan akankah semua kegiatan fisik yang tengah berjalan saat ini dapat dibayarkan langsung atau akan berpeluang untuk kembali menjadi utang.

“(Soal itu) Tanya TAPD,” katanya lagi.

Diketahui lemahnya progres pembayaran proyek di Pemprov dikarenakan defisit anggaran cukup fantastis. Sementara itu total anggaran diberikan ke Dinas PUPR di APBD murni 2023, dari DBHCHT dan DAK sebesar Rp 446 miliar, termasuk untuk pembayaran sisa utang tahun 2022.

Sementara itu, Anggota TAPD, Fathul Gani yang coba dikonfirmasi koran ini tampak terus optimis dalam pembayaran utang tersebut.

“Pasti selesai,” kata Gani singkat terpisah.(jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 467

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *