KLU—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara berencana menghapus aset barang yang telah rusak atau tidak layak pakai. Termasuk menghapus puluhan kendaraan dinas (Randis) yang telah dikandangkan. Rencana lelang ini akan dilakukan pada awal Oktober 2024.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU, Sahabudin menyampaikan pelelangan puluhan randis ini harusnya sudah dijadwalkan dari beberapa waktu lalu. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) nanti akan melalukan penilaian terhadap kendaraan kendaraan yang akan dilelang. Ada pun kapan jadwalnya pelaksanaan lelang masih menunggu dari KPKNL, karena mereka yang menentukan.

“Nilainya sekitar 4 miliaran, untuk roda empat sekitar 18 unit, roda dua sekitar 40 unit, karena ada 22 kendaraan yang tahun lalu kita lelang, kembali untuk tahap kedua,” ujarnya, Rabu (28/8).

Beberapa waktu lalu pihaknya sudah berdiskusi dan menilainya, diantaranya ada dua kendaraan roda empat dewan. Karena dewan mempunyai keistimewaan, dimana boleh membeli secara langsung, tidak melalui lelang. Artinya harus dinilai terlebih dulu randis-randis yang akan dilelang baru dilelang.

“Itu yang sudah kita laksanakan, selanjutnya besok ini dinilai lagi oleh KPKNL yang sejumlah keseluruhan baru kita tunggu jadwalnya. Mungkin sekitar awal Oktober,” terangnya.

Lebih lanjut, setelah penilian akan ada jeda sekitar dua pekan untuk penyelesain dokumen. Kemudian baru didaftarkan ke bagian pelelangan dan siap akan dilelang. Pelelangan ini karena usia kendaraan dan kebijakan dari pimpinan yang juga mengajurkan meleleng kendaraan-kendaraan yang secara operasional dari sisi biaya pemeliharaan sudah tinggi.

“Itu saja pertimbangan kita. Untuk pengganti kendaraan dinas memang kita sewakan, kedepannya apakah harus beli lagi atau gimana itu tergantung kebijakan lagi. Masing-masing OPD sudah dialokasikan anggarannya (untuk sewa,red),” ungkapnya. (dhe) 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 113

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *