HY saat diamankan (IST/RADAR MANDALIKA)

LOBAR – Seorang pria asal Kalimantan kepergok warga Desa Lembar Selatan mencuri kotak amal masjid desa setempat. Kejadian itu langsung mendapat penanganan kepolisian Polsek Lembar.

Kapolsek Lembar, IPTU I Ketut Suriarta menerangkan, pihaknya sudah mengamankan pelaku inisial HY berumur 24 tahun asal Kota Baru Provinsi Kalimantan.

“Pelaku beraksi sekitar pukul 21.00 Wita dengan berpura-pura salat. Kemudian pelaku HY membuka kunci kotak amal tersebut dengan konci yang sudah dimodifikasi,” terang Suriarta, Jumat (30/6/2023).

Setelah berhasil membuka kotak amal, pelaku mengambil uang dan membungkusnya dengan kantong plastik hitam kemudian memasukkan ke kantong celananya. Sayangnya kata Suriarta, aksi pelau berhasil dipergok oleh seorang wanita warga setempat yang rumahnya berdekatan dengan masjid tersebut. Wanita tersebut langsung memanggil warga.

“Pelaku saat itu langsung ditangkap warga kemudian diperiksa dan menemukan kunci palsu yang diduga untuk membuka gembok kotak amal dan uang sebesar Rp 485 ribu,” katanya.

Pemuda Kalimantan itu langsung diinterogasi warga dan mengakui perbuatannya. Demi menghindari hal yang tidak diinginkan warga lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Lembar. Pelaku kini dalam penahanan di Rutan Polsek Lembar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi pelaku ini seorang residivis, pernah dihukum karena pencurian juga tetapi di daerah asalnya Kalimantan,” bebernya.

Pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat KUHP tentan tindakan pencurian. Serta terancam hukuman penjara kurangan paling lama 7 tahun.(win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 626

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *